Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila
Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila: Fondasi Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila - comunitynews - Pancasila adalah dasar negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjadi pijakan dalam pembentukan sistem pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila memiliki arti penting sebagai ideologi dan filosofi negara yang berlandaskan nilai-nilai universal, sehingga peranannya tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dan menjaga persatuan.
Sejarah kelahiran Pancasila dimulai pada periode awal kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945, tepatnya sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Jawa Timur, muncul gagasan untuk merumuskan dasar negara yang akan mengikat seluruh rakyat Indonesia.
Sidang BPUPKI bertujuan untuk membahas konsep dasar negara, termasuk sistem pemerintahan, lambang negara, dan bahasa nasional. Dalam sidang-sidang tersebut, tokoh-tokoh nasional seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan lainnya aktif berdiskusi dan mengemukakan pandangan-pandangan mereka.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, BPUPKI akhirnya berhasil menyepakati rancangan awal dasar negara yang terdiri dari 37 pasal. Namun, masih terdapat perbedaan pendapat mengenai formulasi konsep dasar negara yang tepat. Beberapa tokoh ingin menggunakan konsep negara sosialis, sementara yang lain menginginkan negara berdasarkan agama. Konflik ini menimbulkan perdebatan sengit dan memperlambat proses pembahasan.
Namun, Soekarno, sebagai ketua sidang BPUPKI, dengan bijak menyadari bahwa kesatuan dan keberagaman bangsa Indonesia harus menjadi dasar dalam merumuskan konsep dasar negara. Oleh karena itu, pada tanggal 22 Juni 1945, Soekarno mengusulkan agar Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) membentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan dasar negara yang lebih inklusif.
Panitia Sembilan terdiri dari sembilan orang yang mewakili berbagai latar belakang dan pandangan politik. Mereka adalah Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara, A.A. Maramis, Radjiman Wedyodiningrat, Abdul Kahar Muzakir, Wahid Hasyim, Agus Salim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso. Tugas mereka adalah menyempurnakan rancangan awal dasar negara dan menghasilkan satu kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.
Setelah melalui berbagai tahap perundingan dan diskusi yang intens, Panitia Sembilan akhirnya berhasil menyusun naskah final dasar negara yang disebut "Piagam Jakarta". Dalam naskah tersebut tercantum lima sila yang menjadi dasar negara Indonesia, yang kemudian dikenal dengan sebutan Pancasila.
Pada tanggal 1 Juni 1945, BPUPKI menggelar sidang pleno terakhir yang menandai kelahiran resmi Pancasila. Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan pidato yang dikenal sebagai "Pancasila sebagai Dasar Negara". Dalam pidatonya, Soekarno menjelaskan arti dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila serta pentingnya Pancasila sebagai landasan negara yang berdaulat.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna penting bagi bangsa Indonesia. Lima sila yang terkandung dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memperkuat keberagaman dan menghormati hak asasi manusia, dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejak tanggal 1 Juni 1945, setiap tahunnya, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, sebagai pengingat akan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan bangsa Indonesia. Peringatan ini menjadi momen penting untuk merefleksikan makna dan relevansi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Sejarah singkat lahirnya Pancasila menunjukkan betapa pentingnya proses perumusan dan pengakuan bersama terhadap dasar negara. Pancasila sebagai ideologi dan filosofi negara terus menjadi pedoman dalam membangun bangsa Indonesia yang maju, beradab, dan berkeadilan.