Pembangunan Tugu Lambang Kabupaten Lampung Selatan Pembangunan Tugu Lambang Kabupaten Lampung Selatan Menuai Kontroversi Pembangunan Tugu Lambang Kabupaten Lampung Selatan - comunitynews - Pembangunan tugu Lambang Kabupaten Lampung Selatan mendapat sorotan tajam dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Lampung, sebuah LSM yang vokal dalam mengawasi kegiatan pemerintah. LSM ini mengkritik lokasi pembangunan Lambang Kabupaten yang terletak di dua pintu masuk perkantoran Pemkab Lampung Selatan, karena diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 23 tahun 2011 tentang bentuk, warna, dan isi lambang. Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, SH, mengungkapkan bahwa pembangunan Lambang Kabupaten Lampung Selatan di pusat kota Kalianda saat ini jelas melanggar perda tahun 2011. Ia menyatakan dukungannya terhadap pembangunan tersebut, namun menegaskan pentingnya mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, terutama perda. Ia menekankan agar simbol Lambang Kabupaten tidak dijadikan ma
Pembangunan Tugu Lambang Kabupaten Lampung Selatan Menuai Kontroversi
2:48 PM
0
Comments
Pembangunan Tugu Lambang Kabupaten Lampung Selatan Pembangunan Tugu Lambang Kabupaten Lampung Selatan Menuai Kontroversi Pembangunan Tugu Lambang Kabupaten Lampung Selatan - comunitynews - Pembangunan tugu Lambang Kabupaten Lampung Selatan mendapat sorotan tajam dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Lampung, sebuah LSM yang vokal dalam mengawasi kegiatan pemerintah. LSM ini mengkritik lokasi pembangunan Lambang Kabupaten yang terletak di dua pintu masuk perkantoran Pemkab Lampung Selatan, karena diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 23 tahun 2011 tentang bentuk, warna, dan isi lambang. Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, SH, mengungkapkan bahwa pembangunan Lambang Kabupaten Lampung Selatan di pusat kota Kalianda saat ini jelas melanggar perda tahun 2011. Ia menyatakan dukungannya terhadap pembangunan tersebut, namun menegaskan pentingnya mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, terutama perda. Ia menekankan agar simbol Lambang Kabupaten tidak dijadikan ma