Kepala Desa Marga Catur di duga Terlibat Politik Praktis Kepala Desa Marga Catur Terlibat Politik Praktis: BP2 Tipikor LAI Bawaslu Harus Bertindak Kepala Desa Marga Catur di duga Terlibat Politik Praktis - comunitynews - menanggapi informasi beredar prihal adanya dugaan politik praktis di Desa Marga Catur kecamatan Kalianda , Sekretaris Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 Tipikor LAI), Randika Puri, dengan tegas menyatakan, dalam pesta demokrasi, setiap elemen masyarakat memiliki peran yang beragam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, dalam beberapa kesempatan, terdapat kepala desa dan perangkat desa yang terlibat dalam politik praktis. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah kepala desa dan perangkat desa seharusnya terlibat dalam politik praktis? Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014, kepala desa dan perangkat desa dapat dikenai sanksi pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran seperti meng
Kepala Desa Marga Catur Diduga Terlibat Politik Praktis: BP2 Tipikor LAI Bawaslu Harus Bertindak
3:36 PM
0
Comments
Kepala Desa Marga Catur di duga Terlibat Politik Praktis Kepala Desa Marga Catur Terlibat Politik Praktis: BP2 Tipikor LAI Bawaslu Harus Bertindak Kepala Desa Marga Catur di duga Terlibat Politik Praktis - comunitynews - menanggapi informasi beredar prihal adanya dugaan politik praktis di Desa Marga Catur kecamatan Kalianda , Sekretaris Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 Tipikor LAI), Randika Puri, dengan tegas menyatakan, dalam pesta demokrasi, setiap elemen masyarakat memiliki peran yang beragam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, dalam beberapa kesempatan, terdapat kepala desa dan perangkat desa yang terlibat dalam politik praktis. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah kepala desa dan perangkat desa seharusnya terlibat dalam politik praktis? Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014, kepala desa dan perangkat desa dapat dikenai sanksi pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran seperti meng