pendidikan Sekolah Ramah Anak di Kalianda

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Memverifikasi Sekolah Ramah Anak di Kalianda

comunitynews
6:11 PM
0 Comments
Home
pendidikan
Sekolah Ramah Anak di Kalianda
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Memverifikasi Sekolah Ramah Anak di Kalianda

 Sekolah Ramah Anak di Kalianda

Sekolah Ramah Anak di Kalianda
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Memverifikasi Sekolah Ramah Anak di Kalianda

Sekolah Ramah Anak di Kalianda - comunitynews - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah melakukan verifikasi terhadap kabupaten yang layak untuk anak-anak dengan mengunjungi langsung sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai sekolah ramah anak. Salah satunya adalah SMP Negeri 1 Kalianda yang terletak di Jalan Kol. Makmun Rasyid No.52, Way Urang, Kalianda pada hari Selasa (20/6/2023).


SMP Negeri 1 Kalianda, yang memiliki akreditasi A, adalah sekolah yang memiliki banyak prestasi di bidang ekstrakurikuler. Selain menjadi sekolah ramah anak, sekolah ini juga merupakan sekolah rujukan satu-satunya di Kecamatan Kalianda. 


Pengangkatan SMP Negeri 1 Kalianda sebagai sekolah ramah anak dikarenakan sekolah ini telah memenuhi beberapa syarat sebagai sekolah ramah anak. Beberapa syarat tersebut antara lain memiliki lingkungan belajar yang hijau dan nyaman, budaya sopan santun, serta berbagai fasilitas yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak. Hal ini disampaikan oleh pihak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.


Dalam kunjungan tersebut, hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Selatan yaitu Joniyansyah, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Asep Jamhur, S.E., M.M.


Menurut Kepala SMP Negeri 1 Kalianda, Ikhwan Amanat, S.Pd., sekolahnya telah ditunjuk sebagai sekolah ramah anak sejak tahun 2023 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Selatan.


"Kami merasa terhormat dengan penghargaan ini, dan kami terus berupaya memenuhi syarat-syarat sebagai sekolah ramah anak, seperti memiliki kode etik larangan dan wajib dalam penanganan di satuan pendidikan. Selain itu, kami memiliki guru-guru yang terlatih di bidang sekolah ramah anak, dan di sekolah kami terdapat 13 kegiatan ekstrakurikuler yang aktif dan berprestasi," ucapnya.


Dalam mengakhiri kunjungannya, pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak memberikan pesan agar terus meningkatkan dan memperbaiki segala kekurangan yang ada, sehingga SMP Negeri 1 Kalianda dapat menjadi sekolah ramah anak yang diakui secara nasional.


Roni 

Ikuti kami di Google News

Blog authors