Back to Top
Home
gaji
gaji k3-13 PNS sudah dicairkan
gaji ke 13
gaji ke-13 PNS
Gaji ke-13 PNS Sudah Dicairkan Mulai 5 Juni 2023

 Gaji ke-13 PNS Sudah Dicairkan  Gaji ke-13 PNS Sudah Dicairkan Mulai 5 Juni 2023 Gaji ke-13 PNS Sudah Dicairkan - comunitynews - Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai tanggal 5 Juni 2023. Hal ini diumumkan oleh Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, pada Senin (5/6/2023). Pelaksanaan pencairan gaji ke-13 diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebelumnya juga diatur dalam Pasal 6 PMK 39/2023 tersebut. Dalam aturan ini, gaji ke-13 tidak dibayarkan secara penuh. Jumlah pembayaran gaji ke-13 sama dengan THR 2023, di mana terdapat pemangkasan komponen-komponen tertentu. Pada gaji ke-13 tahun ini, besaran yang diterima adalah 80% dari gaji pokok PNS ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjan
Read more

Blog authors