Home
Cuti Bersama Idul Adha
cuti bersama lebaran 2023
Idul Adha
Perbedaan Cuti Bersama Idul Adha dan Libur Nasional yang Perlu Diketahui

 Cuti Bersama Idul Adha

Cuti Bersama Idul Adha
Ilustrasi: Perbedaan Cuti Bersama Idul Adha dan Libur Nasional yang Perlu Diketahui

Cuti Bersama Idul Adha - comunitynews - Penting untuk mengetahui perbedaan dalam cuti bersama Idul Adha 2023/1444 H. Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama Idul Adha. Hari libur nasional untuk peringatan Hari Raya Idul Adha sendiri jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Ada perbedaan dalam cuti bersama Idul Adha antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta. Bagi pekerja swasta, cuti bersama Idul Adha 2023 dianggap sebagai bagian dari cuti tahunan mereka. Selain itu, pelaksanaan cuti bersama Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 adalah pilihan atau sesuai kesepakatan antara pekerja dan perusahaan tempat mereka bekerja.

"Mereka adalah bagian dari cuti tahunan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers mengenai cuti bersama Idul Adha. Pernyataan tersebut dikutip dari Antara melalui Liputan6.com. "Selain itu, pelaksanaan cuti bersama bersifat pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja," tambahnya.

Sementara itu, bagi PNS, cuti bersama Idul Adha tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan mereka jika jatuh pada hari cuti bersama. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden (KEPRES) Nomor 24 tahun 2022 tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023. Pada keputusan tersebut dijelaskan bahwa cuti bersama PNS tidak akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimiliki oleh para pegawai PNS.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," dikutip dari berbagai sumber. Jika seorang ASN tidak mendapatkan cuti bersama karena jabatannya, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah libur cuti bersama Idul Adha 2023, yang akan berlangsung pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. MenPANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Idul Adha 2023. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mendorong perekonomian nasional. Anas menyatakan bahwa setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, terutama di daerah-daerah kecil.

"Momen Idul Adha kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah. Sehingga sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden, diharapkan hal ini dapat meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah. Kebijakan cuti bersama ini juga akan mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian di berbagai daerah dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi," jelas Anas dalam Konferensi Pers Cuti Bersama Iduladha 1444 H/2023 M di Kantor Kemenko PMK pada Kamis (22/6) kemarin.

Anas berharap bahwa libur Idul Adha yang berdekatan dengan libur sekolah dapat meningkatkan manajemen keluarga di Indonesia dengan memberikan waktu berkualitas atau quality time bagi seluruh anggota keluarga.

Penetapan hari libur ini ditandatangani oleh MenPANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Keputusan ini diatur dalam Keputusan Bersama Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," bunyi petikan Surat Keputusan Bersama tersebut.

Ikuti kami di Google News 

Blog authors