Pertamina Batasi Pembelian BBM Bersubsidi
Pertamina Batasi Pembelian BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di Beberapa SPBU |
Pertamina Batasi Pembelian BBM Bersubsidi - comunitynews - Pertamina (Persero) baru saja mengumumkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini dilakukan untuk mengatasi antrian yang cukup panjang yang terjadi di beberapa daerah.
SVP Retail Fuel & Sales PT Pertamina Patra Niaga Pramono menyatakan bahwa pembatasan tersebut tidak terkait dengan rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurutnya, pembatasan pembelian BBM bersubsidi sejauh ini baru berlaku untuk BBM jenis Solar. Namun, ia mengakui bahwa dilakukan pembatasan BBM jenis Pertalite di beberapa daerah sebagai uji coba.
Sebelumnya, beberapa SPBU di Kota Salatiga, Jawa Tengah, dan wilayah Temanggung, Jawa Tengah, telah memberlakukan pembatasan pembelian volume BBM jenis Pertalite. Ada SPBU yang membatasi pembelian volume maksimal Pertalite Rp 400 ribu per hari untuk kendaraan roda empat atau mobil, dan ada juga yang membatasi pembelian maksimal Pertalite Rp 70 ribu per hari untuk kendaraan roda dua atau motor.
Kebijakan ini sudah diterapkan sejak tiga bulan lalu di wilayah Temanggung. Konsumen yang membeli Pertalite tanpa QR Code MyPertamina hanya dilayani maksimal Rp 150 ribu per hari.
Meskipun demikian, aturan pembatasan BBM jenis Pertalite bakal tertuang dalam revisi Perpres No.191 tahun 2014. Pemerintah akan mewajibkan kendaraan mobil melakukan pendaftaran secara digital terlebih dahulu melalui Program Subsidi Tepat pada situs MyPertamina. Pendaftaran bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.