Zulpani Pasha Pemeran Ikal Pemeran Laskar Pelangi
Aksi Terbaru Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi: Mengacungkan Pedang Samurai dan Kabur Tabrak Lari |
Zulpani Pasha Pemeran Ikal Pemeran Laskar Pelangi - comunitynews - Tangkapannya oleh Polisi, Zulfani Pasha, Pemeran Ikal dalam Film Laskar Pelangi Mengacungkan Senjata Tajam dan Terlibat Insiden Tabrak Lari
Pemeran Ikal dalam Film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, ditangkap oleh pihak kepolisian karena mengacungkan senjata tajam dan terlibat dalam insiden tabrak lari. Kejadian ini terjadi di Belitung Timur dan dilaporkan pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menangkap Zulfani Pasha bersama dengan empat laki-laki dan satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Menurut Wawan Suryadinata, Zulfani Pasha mengacungkan senjata tajam berupa pedang katana (Pedang Samurai) di jalanan kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur. Selain itu, Zulfani dan temannya juga kabur dengan kecepatan tinggi ketika hendak diamankan oleh pihak kepolisian.
Kejadian tersebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan semakin memburuk karena Zulfani Pasha kabur melarikan diri atau melakukan tabrak lari.
Wawan Suryadinata menjelaskan bahwa Pospam Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur di Kecamatan Gantung menerima laporan tabrak lari yang dilakukan oleh kelima pelaku tersebut. Anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi. Akhirnya, pihak kepolisian berhasil menghentikan mobil yang ditumpangi Zulfani Pasha dan rekannya. Namun, saat anggota mencoba menghentikan kendaraan, pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai oleh anggota Pospam hingga ringsek di bawah kolong mobil pelaku tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.