Oknum TNI menendang Pemotor
Prajurit ANG TNI AU Meminta Maaf Usai Menendang Pemotor seorang Ibu-ibu di Bekasi |
Oknum TNI Menendang pemotor - comunitynews - Insiden kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI terhadap pemotor ibu-ibu di Bekasi, Jawa Barat, telah menjadi viral di media sosial sepanjang hari ini. Tindakan yang dilakukan oleh Praka Arya Nobel Gideon (ANG), anggota Denhanud Kopasgat TNI AU, telah memicu kecaman dari masyarakat dan mendapat perhatian luas dari berbagai pihak.
Praka Arya telah diberi sanksi disiplin dan ditahan sebagai akibat dari perbuatannya. Kasus ini ditindaklanjuti oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa (25/4/2023), Praka Arya memohon maaf yang tulus kepada keluarga dan orang yang terkena dampak dari kesalahannya. Dia sangat menyesal atas kesalahan yang telah dilakukannya dan berharap keluarga korban dan masyarakat dapat memaafkannya.
Praka Arya juga berharap agar keluarga korban dan masyarakat mendoakan agar dia dapat belajar dari kesalahan tersebut dan menjadi orang yang lebih baik di masa depan. Dia sangat berharap agar tidak ada lagi orang yang terkena dampak negatif dari tindakan buruk yang dilakukannya.
Di samping itu, Praka Arya ingin menegaskan bahwa dia bertanggung jawab penuh atas kesalahannya dan siap menerima konsekuensi yang ada. Dia akan melakukan yang terbaik untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukannya dan berusaha menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya.
Terakhir, Praka Arya memohon dukungan dan pengertian dari masyarakat serta mengajak semua orang untuk belajar dari kesalahannya agar tidak melakukan hal yang sama. Dia juga berharap agar semua pihak dapat memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjadi lebih baik lagi di masa depan.
Karena tindakannya yang melanggar aturan, Praka ANG telah ditahan dan menerima sanksi disiplin dari atasan, demikian disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam pernyataannya pada Selasa (25/4/2023).
Praka Arya Nobel Gideon adalah seorang anggota dari Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Kasus Praka Arya Nobel Gideon telah diserahkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma untuk ditindaklanjuti.
Kini, Praka ANG harus menanggung konsekuensi atas tindakannya dan menerima sanksi yang sesuai dengan perbuatannya yang melanggar aturan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan penegakan disiplin di lingkungan TNI.
Berharap bahwa insiden ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota TNI untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, dan menjaga kedisiplinan dalam bertugas.