Jenis-jenis Gratifikasi ilustrasi: Mengenal Jenis-jenis Gratifikasi dan Bagaimana Mencegahnya Jenis-jenis Gratifikasi - comunitynews - Gratifikasi adalah pemberian atau janji pemberian hadiah atau uang kepada seseorang yang memiliki hubungan dengan pekerjaan atau jabatan di suatu institusi. Jenis-jenis gratifikasi antara lain: Gratifikasi dalam bentuk uang tunai Gratifikasi dalam bentuk barang seperti mobil, perhiasan, atau properti Gratifikasi dalam bentuk fasilitas seperti tiket pesawat atau hotel Gratifikasi dalam bentuk pelayanan atau jasa seperti pengiriman barang atau pembuatan dokumen Untuk mencegah terjadinya gratifikasi, ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan, antara lain: Membuat aturan dan standar etika yang jelas di lingkungan kerja Memberikan pelatihan etika dan integritas kepada seluruh pegawai Memperkuat pengawasan dan pemeriksaan terhadap tindakan korupsi dan gratifikasi Memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku gratifikasi, baik secara administratif maupun pida
Mengenal Jenis-jenis Gratifikasi dan Bagaimana Mencegahnya
4:29 PM
0
Comments
Jenis-jenis Gratifikasi ilustrasi: Mengenal Jenis-jenis Gratifikasi dan Bagaimana Mencegahnya Jenis-jenis Gratifikasi - comunitynews - Gratifikasi adalah pemberian atau janji pemberian hadiah atau uang kepada seseorang yang memiliki hubungan dengan pekerjaan atau jabatan di suatu institusi. Jenis-jenis gratifikasi antara lain: Gratifikasi dalam bentuk uang tunai Gratifikasi dalam bentuk barang seperti mobil, perhiasan, atau properti Gratifikasi dalam bentuk fasilitas seperti tiket pesawat atau hotel Gratifikasi dalam bentuk pelayanan atau jasa seperti pengiriman barang atau pembuatan dokumen Untuk mencegah terjadinya gratifikasi, ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan, antara lain: Membuat aturan dan standar etika yang jelas di lingkungan kerja Memberikan pelatihan etika dan integritas kepada seluruh pegawai Memperkuat pengawasan dan pemeriksaan terhadap tindakan korupsi dan gratifikasi Memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku gratifikasi, baik secara administratif maupun pida