Google Menyoroti Publisher Rights
Google Soroti Usulan Hak Penerbit di Indonesia, Berikan 6 Prinsip Efektif Regulasi |
Google Menyoroti Publisher Rights - comunitynews - Google sebagai salah satu platform digital telah memberikan tanggapannya mengenai hak penerbit atau publisher rights yang akan diatur oleh pemerintah Indonesia. Google menyatakan bahwa terdapat beberapa poin dalam aturan tersebut yang masih belum tepat dan tidak sejalan dengan cara kerja mereka di Indonesia.
Dalam tulisan blog yang diunggah pada Selasa (14/2), Google mengungkapkan ada enam prinsip yang mereka gunakan untuk menciptakan kerangka regulasi yang efektif di Indonesia. Pertama, Google menyoroti cara kerja mereka dengan penerbit di Indonesia dan memberikan dukungan serta pendanaan yang signifikan kepada organisasi berita. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan Google adalah mengarahkan trafik ke situs penerbit berita sebanyak 24 miliar kali setiap bulannya secara gratis, sehingga penerbit berita memiliki kesempatan untuk menghasilkan pendapatan dari iklan dan langganan pengguna.
Google juga mengutamakan kepentingan pengguna di Indonesia, mulai dari perlindungan data, persaingan peringkat yang adil, hingga proses moderasi konten yang mematuhi regulasi. Selain itu, Google menekankan pentingnya regulasi yang memberikan kepastian operasional, legal, dan komersial bagi bisnis terdampak.
Prinsip lainnya adalah pentingnya kehadiran badan pengawas yang independen serta regulasi yang adil dan memungkinkan pengecualian untuk platform digital terdampak. Google juga mendukung konten berita orisinil di Indonesia dan menekankan pentingnya standar dan kriteria kelayakan yang jelas dan masuk akal untuk proses verifikasi dan penyertaan penerbit berita Indonesia dalam regulasi tersebut.
Saat dimintai konfirmasi mengenai usulan yang kurang pas, perwakilan Google di Indonesia hanya menjawab "Sesuai di blog saja." Hal ini terkait dengan pembahasan mengenai publisher rights oleh pemerintah Indonesia, yang bertujuan agar konvergensi media memberikan peluang yang sama untuk media massa konvensional atau media baru. Rancangan ini diupayakan bisa selesai dalam waktu satu bulan, sesuai dengan arahan dari Presiden.
Untuk itu, Google berharap bahwa regulasi yang dibuat dapat menciptakan kepastian operasional, legal, dan komersial bagi bisnis di Indonesia. Google juga berkomitmen untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah, penerbit berita, dan jurnalis untuk membangun masa depan berita yang berkelanjutan di ranah online.