Home
bantuan rumah tak layak huni
Bedah rumah desa kelebet kemiri
gebrakan pakumis kabupaten Tanggerang
Mauk
rehabilitas rumah tidak layak huni
Serah Terima 41 Unit Bantuan Rumah tak layak huni Kecamatan Mauk Terealisasikan

 

Serah Terima 41 Unit Bantuan Rumah tak layak huni Kecamatan Mauk Terealisasikan
Serah Terima 41 Unit Bantuan Rumah tak layak huni Kecamatan Mauk Terealisasikan

bantuan rumah tak layak huni - comunitynews - Team Unit Formasi Kecamatan Mauk gelar serah-terima hasil kerja ke penerima rumah Kontribusi Stimulasi dan Pemulihan Rumah Tidak Layak Huni (BSR2TLH) Program Gebrak Pak Kumis Tahun Bujet 2022, berada di Aula atas Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten, Selasa (8/11/2022).


Acara serah-terima kunci secara simbolik itu didatangi oleh Camat Mauk Arif Rahman, Ketua Formas Kecamatan Mauk Ani Badriyah (Enok), Perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Ari, Tenaga Ahli Bedah Rumah Chamdani, Kordinator Program Bedah Rumah Huda, Propam Polsek Mauk Johana, Ketua APdesi Kecamatan Mauk Mahpudin dan warga yang terima bantuan.


Dalam kesempatan itu Camat Mauk Arif Rahman sampaikan, alhamdulillah atas kontribusi dari seluruh pihak untuk BSR2TLH pasti sangatlah membantu untuk warga yang sungguh-sungguh butuh kita tolong untuk memperoleh rumah tempat tinggal yang nyaman dan aman dihuni.


"Lewat program favorit Bupati gebrak pakumis kita pantas mengucapkan syukur, ini sifat nya mendukung warga untuk membangun rumah dan untuk menumbuh kembangkan budaya bergotong-royong," tutur Camat Mauk Arif Rahman.


Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) Kabupaten Tangerang yang diwakili Ari mengemukakan,"Alhamdulilah untuk lokasi Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, memperoleh 41 unit rumah program Gebrak Pak Kumis, yang berada di Desa Tegal Kunir Lor 20 dan Desa Tanjung Anom 21 unit yang telah teraliasisaikan," jelasnya.


Ketua Formas Kecamatan Mauk Ani Badriyah (Enok) menjelaskan, bahwa adanya Program Gebrak Pakumis ini yang dapat mendukung dan menolong masyarakat yang kurang mampu, dan dapat meminimalkan rumah yang tak layak huni.


" Alhamdulillah di hari ini sah serah-terima secara seremoni pemberian kunci ke yang menerima manfaat sejumlah 41 unit rumah, mudah-mudahan apa yang diberi bisa dijaga, rawat dan membuat warga nyaman dalam menempatinya," katanya.


Di lain sisi, Ketua APdesi Kecamatan Mauk Mahpudin terima kasih ke Pemkab Tangerang yang telah membenahi rumah tidak layak huni di Dusun Tegal Kunir Lor dan Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk.


" Tentu saja, kontribusi ini benar-benar berguna untuk warga, mudah-mudahan nantinya dapat mengurangi rumah tidak layak huni dan warga bertambah nyaman, aman dan mudah-mudahan yang menerima manfaat dapat menjaga, merawat apa yang dikasihkan oleh pemerintah," ujarnya.

Blog authors