Home
maulid nabi
memperingati maulid nabi Muhammad SAW
Amalan Apa Serta Hukumnya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

 

Amalan Apa Serta Hukumnya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Ilustrasi: Amalan Apa Serta Hukumnya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - comunitynews - Maulid Nabi Muhammad SAW ialah peristiwa peringatan hari kelahiran Nabi yang jatuh pada 12 Rabiul Awalnya di Tahun Gajah.


Namun, bagaimana hukum rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW? Karena peristiwa itu diperingati tiap tahun oleh umat Islam. Berikut penuturannya.


Rabiul Awal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang penuh karunia, dan sama sesuai perintah Allah SWT yang sudah mengutusnya sebagai rahmat untuk semesta alam.


Rahmat memiliki arti karunia dari Allah SWT ke semua makhluk di semesta alam. Ini tercatat dalam surat Al-Anbiya ayat 107.


"Dan tidak kami mengutus kamu (Muhammad) tetapi untuk (jadi) rahmat untuk alam semesta."


Nabi Muhammad SAW ialah figur panutan hingga lumrah banyak umat Islam turut bahagia memperingati kelahirannya dan memuji beliau untuk mendapatkan syafaat.


"Sebenarnya sudah ada di (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yakni) untuk orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari kiamat, dan ia banyak menyebut Allah," firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 21.


Hukum Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW


Merilis dari situs NU, dalam kitab Al-Hawi lil Fatawa, Syekh Jalaluddin al-Suyuthi pernah ditanyakan berkaitan hukum rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.


Dalam kitab itu Syekh Jalaluddin al-Suyuthi menerangkan dengan detail hukumnya berikut di bawah ini:



مولده من الآيات، ثم يمد لهم سماط يأكلونه وينصرفون من غير زيادة على ذلك هو من البدع الحسنة التي يثاب عليها صاحبها لما فيه من تعظيم قدر النبي صلى الله عليه وسلم وإظهار الفرح والاستبشار بمولده الشريف



Maknanya: "Menurut saya, hukum penerapan maulid Nabi yang mana di hari itu warga berkumpul membaca Alquran, dan membaca kisah Nabi Muhammad SAW, pada permulaan perintah Nabi dan kejadian yang terjadi saat beliau dilahirkan."


"Selanjutnya mereka nikmati sajian yang dihidangkan dan kembali pulang ke rumah masing-masing tanpa tambahan yang lain ialah bid'ah hasanah. Dikasih pahala orang yang memperingatinya karena mempunyai tujuan untuk agungkan Nabi Muhammad SAW dan memperlihatkan kebahagiaan atas kelahiran beliau."


Maksud bid'ah hasanah (suatu hal yang baik) dalam kitab itu ialah bid'ah yang tidak berlawanan, dan searah dengan Alquran dan hadis hingga syah saja jika dilaksanakan.


Seirama, situs sah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuliskan jika hukum memperingati Maulid Nabi ialah bid'ah hasanah.


Bid'ah hasanah ialah suatu hal yang tidak ditangani Rasulullah atau beberapa teman dekat, tapi tindakan itu berharga kebaikan dan tidak berlawanan dengan Alquran dan hadis.


Disamping itu, dalam penerapan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak memiliki kandungan elemen maksiat atau kemungkaran.


Dengan demikian, Syekh Jalaluddin al-Suyuthi memiliki pendapat jika orang yang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW akan diberi pahala oleh Allah SWT, wallahu a'lam bishawab.


Amalan saat Maulid Nabi Muhammad SAW


Salah satunya amalan yang dapat dilaksanakan saat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW ialah perbanyak berselawat.


"Dari Abu Hurairah radliyallahu'anhu, beliau berujar. Ya Rasulillah siapa orang yang paling untung mendapakan syafaatmu pada hari kiamat? Nabi menjawab, wahai Abu Hurairah, sungguh aku menduga tidak ada seorang pun yang ajukan pertanyaan sebelum kamu yang bertanya hal itu, karena saya mengetahui kecintaanmu pada hadis. Manusia yang paling berbahagia dengan syafaatku pada hari kiamat ialah orang yang berucap La ilaha olla Allah dengan ikhlas dari hatinya." (HR.Bukhari, Muslim dan lainnya).


Berikut sejumlah selawat yang lain bisa diucapkan saat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW:



اللهم صَلِّ عَلى مُحَمَّدٍ وَّعَلى الِه وَسَلِّم



Allahumma shalli'ala Muhammadin wa ala alihi wa sallim.


Maknanya: "Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan dan keselamatan atas Nabi Muhammad dan keluarganya."


الصَلاَةُ وَالسلامُ علَيْكَ يَاسَيِّدِيْ يَارَسْوْلَ اللهِ قَدْ ضَاقَتْ حِيلَتِى أَدْرِكْنِى


Ash-shalatu wassalamu'alaika ya Sayyidi ya Rasulullah qad dhaqats hilati adrikni.


Maknanya: "Rahmat dan keselamatan semoga tetap atas engkau wahai penghulu kami, ya Rasulullah, habis daya upayaku, semoga engkau berkenan menolongku."


Mengikuti pendapat Syekh Jalaluddin al-Suyuthi, hukum rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW ialah bid'ah hasanah atau sebagai suatu hal yang baik. Disamping itu, dalam peringatannya jangan meleset dari norma dan ketentuan agama Islam.


Karena itu, agar umat Islam dapat mendapatkan syafaat, sebaiknya diimbangi dengan perbanyak selawat Nabi ke Baginda Muhammad SAW.

Blog authors