Ratu Atut Chosiyah Bebas Namun Wajib Lapor Selama Menjalani Proses Percobaan Ratu Atut Bebas - comunitynews - Selesai jalani 2/3 periode hukuman, bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada akhirnya dipastikan bebas bersyarat di hari ini, Selasa (6/9/2022). Ratu Atut akan jalani periode eksperimen selama empat tahun dan harus melapor sampai 2026 kedepan. Kepala Seksi Pemasyarakatan Masjuno menjelaskan Atut keluar Instansi Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang sekitaran jam 9.30 WIB. Atut diantarkan ke arah kejaksaan oleh faksi Lapas, dan ke arah Balai Pemasyarakatan (Bapas). Sesudahnya baru diberikan langsung ke faksi keluarga. Dalam photo yang diterima comunitynews dariberbagai sumber, terlihat Atut kenakan baju putih dan kudung orange menggenggam document pembebasan bersyaratnya. "Keluar sekitaran jam 9.30 WIB, dijemput faksi keluarga, dan oleh kami diantarkan ke kejaksaan, lalu ke Bapas dan kemudian langsung diberikan ke faksi keluarga," tutur Masjuno di Lapas
Ratu Atut Chosiyah Bebas Namun Wajib Lapor Selama Menjalani Proses Percobaan
6:14 PM
0
Comments
Ratu Atut Chosiyah Bebas Namun Wajib Lapor Selama Menjalani Proses Percobaan Ratu Atut Bebas - comunitynews - Selesai jalani 2/3 periode hukuman, bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada akhirnya dipastikan bebas bersyarat di hari ini, Selasa (6/9/2022). Ratu Atut akan jalani periode eksperimen selama empat tahun dan harus melapor sampai 2026 kedepan. Kepala Seksi Pemasyarakatan Masjuno menjelaskan Atut keluar Instansi Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang sekitaran jam 9.30 WIB. Atut diantarkan ke arah kejaksaan oleh faksi Lapas, dan ke arah Balai Pemasyarakatan (Bapas). Sesudahnya baru diberikan langsung ke faksi keluarga. Dalam photo yang diterima comunitynews dariberbagai sumber, terlihat Atut kenakan baju putih dan kudung orange menggenggam document pembebasan bersyaratnya. "Keluar sekitaran jam 9.30 WIB, dijemput faksi keluarga, dan oleh kami diantarkan ke kejaksaan, lalu ke Bapas dan kemudian langsung diberikan ke faksi keluarga," tutur Masjuno di Lapas