Presiden Joko Widodo sudah tanda-tangani Ketentuan Presiden (Perpres) mengenai Legitimasi Kesepakatan _Flight Information Region_ (FIR) Indonesia dan Singapura. Menurut Kepala Negara, persetujuan ini sebagai cara maju atas pernyataan internasional pada ruangan udara Indonesia. "Alhamdulilah, saya sudah tanda-tangani Ketentuan Presiden (Perpres) mengenai Legitimasi Kesepakatan FIR Indonesia dan Singapura. Persetujuan ini sebagai cara maju atas pernyataan internasional pada ruangan udara Indonesia," tutur Presiden dalam pengakuannya seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 8 September 2022. Selanjutnya, Presiden menjelaskan jika ruangan udara Indonesia yang ada di atas Kepulauan Riau dan Natuna sudah lama diatur oleh Singapura. Karena kerja-sama seluruh pihak, sekarang ini pengendalian ruangan udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali ke NKRI. "Ini menambahkan luasan _FlIght Information Region_ (FIR) Jakarta jadi 249.575 km persegi," paparnya
Presiden Jokowi Widodo Ahirnya Tanda Tangani Perpres Legitimasi Kesepakatan Antara Ke 2 Negara
11:06 AM
0
Comments
Presiden Joko Widodo sudah tanda-tangani Ketentuan Presiden (Perpres) mengenai Legitimasi Kesepakatan _Flight Information Region_ (FIR) Indonesia dan Singapura. Menurut Kepala Negara, persetujuan ini sebagai cara maju atas pernyataan internasional pada ruangan udara Indonesia. "Alhamdulilah, saya sudah tanda-tangani Ketentuan Presiden (Perpres) mengenai Legitimasi Kesepakatan FIR Indonesia dan Singapura. Persetujuan ini sebagai cara maju atas pernyataan internasional pada ruangan udara Indonesia," tutur Presiden dalam pengakuannya seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 8 September 2022. Selanjutnya, Presiden menjelaskan jika ruangan udara Indonesia yang ada di atas Kepulauan Riau dan Natuna sudah lama diatur oleh Singapura. Karena kerja-sama seluruh pihak, sekarang ini pengendalian ruangan udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali ke NKRI. "Ini menambahkan luasan _FlIght Information Region_ (FIR) Jakarta jadi 249.575 km persegi," paparnya