Berita Utama Jokowi

Presiden Jokowi Widodo Ahirnya Tanda Tangani Perpres Legitimasi Kesepakatan Antara Ke 2 Negara

comunitynews
11:06 AM
0 Comments
Home
Berita Utama
Jokowi
Presiden Jokowi Widodo Ahirnya Tanda Tangani Perpres Legitimasi Kesepakatan Antara Ke 2 Negara

 

Presiden Jokowi Widodo Ahirnya Tanda Tangani Perpres Legitimasi Kesepakatan Antara Ke 2 Negara

Presiden Joko Widodo sudah tanda-tangani Ketentuan Presiden (Perpres) mengenai Legitimasi Kesepakatan _Flight Information Region_ (FIR) Indonesia dan Singapura. Menurut Kepala Negara, persetujuan ini sebagai cara maju atas pernyataan internasional pada ruangan udara Indonesia.


"Alhamdulilah, saya sudah tanda-tangani Ketentuan Presiden (Perpres) mengenai Legitimasi Kesepakatan FIR Indonesia dan Singapura. Persetujuan ini sebagai cara maju atas pernyataan internasional pada ruangan udara Indonesia," tutur Presiden dalam pengakuannya seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 8 September 2022.


Selanjutnya, Presiden menjelaskan jika ruangan udara Indonesia yang ada di atas Kepulauan Riau dan Natuna sudah lama diatur oleh Singapura. Karena kerja-sama seluruh pihak, sekarang ini pengendalian ruangan udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali ke NKRI.


"Ini menambahkan luasan _FlIght Information Region_ (FIR) Jakarta jadi 249.575 km persegi," paparnya.


Karena ada kesepakatan pengelolaan FIR itu, selainnya menegaskan kedaulatan ruang udara Indonesia, Presiden sampaikan beberapa manfaat yang lain, diantaranya tingkatkan jaminan keamanan dan keselamatan penerbangan. Disamping itu, ini bisa juga tingkatkan pendapatan negara bukan pajak.


"Ini menjadi momen untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan peningkatan SDM Indonesia," sambungnya.


Untuk dipahami, Perpres yang ditandatangi Presiden Jokowi ialah Ketentuan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2022 mengenai Legitimasi Persetujuan di antara Pemerintahan Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Singapura mengenai Rekonsilasi Batasan di antara _Flight Information Region_ Jakarta dan _Flight Information Region_ Singapura. Perpres itu sudah diundangkan pada 5 September 2022.


Ikut menemani Presiden saat sampaikan pengakuan yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Kreasi Sumadi.



Jakarta, 8 September 2022

Agen Jurnalis, Media, dan Info Sekretariat Presiden


Web: https://www.presidenri.go.id

YouTube: Sekretariat Presiden

Blog authors