Home
kPK
OTT
rektor unila
tangkap tangan rektor unila
tim kpk
Tim KPK Tangkap Tangan Rektor Unila Lampung Kini 8 0rang Diamankan

 

Tim KPK Tangkap Tangan Rektor Unila Lampung Kini 8 0rang Diamankan
Tim KPK Tangkap Tangan Rektor Unila Lampung Kini 8 0rang Diamankan



Tim KPK Tangkap Tangan Rektor Unila - comunitynews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan urutan tangkap tangan pada Rektor Kampus Lampung (Unila) Karomani (KRM) dan teman-teman.


Pada aktivitas tangkap tangan yang sudah KPK kerjakan pada Jumat, 19 Agustus 2022 sekitaran jam 21.00 WIB, tim KPK sudah amankan 8 orang di daerah Lampung, Bandung, dan Bali," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat temu jurnalis di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022) seperti dikutip Di beberapa sumber media.


8 orang itu, yaitu KRM, Wakil Rektor I Sektor Akademis Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), Kepala Agen Rencana dan Jalinan Warga Unila Budi Sutomo (BS), Mualimin (ML) sebagai dosen, Dekan Fakultas Tehnik Unila Helmy Fitriawan (HF), Adi Triwibowo sebagai pengawal KRM, dan faksi swasta Andi Desfiandi (AD).


Disamping itu, ada 2 orang yang ikut dicheck sesudah ke-2 nya datang menjumpai tim KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yaitu Wakil Rektor II Sektor Administrasi Umum dan Keuangan Unila Asep Sukohar dan Tri Widioko sebagai staff HY.


Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan jika KPK tindak lanjuti laporan warga yang diterima berkaitan dengan sangkaan korupsi pada akseptasi mahasiswa di Unila tahun 2022,.


"Jumat 19 Agustus 2022 sekitaran jam 21.00 WIB, tim KPK mengarah ke lapangan dan tangkap dan amankan beberapa faksi yang diperhitungkan melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung," kata Asep.


Adapun, beberapa pihak yang diamankan di Lampung ialah ML, HF, HY dan dengan barang bukti uang kontan sejumlah Rp414,lima juta, slip setoran deposito di salah satunya bank sejumlah Rp800 juta, dan kunci "safe deposit box" yang diperhitungkan berisi emas sebesar Rp1,4 miliar.

"Selanjutnya faksi yang diamankan di Bandung ialah KRM, BS, MB, dan AT dan barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sejumlah Rp1,8 miliar," sebut Asep.


Dan AD diamankan oleh tim KPK di Bali.


"Beberapa pihak dan barang bukti seterusnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilaksanakan pengecekan selanjutnya," katanya.


KPK memutuskan empat terdakwa dalam kasus sangkaan suap berkaitan akseptasi calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Sebagai yang menerima, yaitu KRM, HY, dan MB. Sementara pemberi adalah AD.


"Dengan sudah dilakukan penghimpunan beragam informasi dan bahan keterangan berkaitan sangkaan tindak pidana korupsi diterangkan selanjutnya lanjut ke tahapan penyidikan yang selanjutnya diketemukan ada bukti permulaan yang cukup karena itu KPK tingkatkan status kasus ini ke tahapan penyelidikan dengan mengabarkan empat terdakwa," kata Asep.

Blog authors