Ruhut Bahasa Arab : Ruhut Sitompul Kembali Memberi Komentari Pernikahan Putri Anies Baswedan Gunakan Bahasa Arab Ruhut Bahasa Arab - comunitynews - Ciutan politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul kembali memetik pro-kontra. Ini kali, Ruhut memberi komentar Anies Baswedan yang memakai bahasa Arab saat menikahkan putrinya, Mutiara Annisa Baswedan dengan Ali Saleh Alhuraiby, Jumat (29/7) kemarin. Ketua Sukarelawan Kesehatan (Rekanan) Indonesia Agung Nugroho memperjelas apa yang dikatakan Ruhut ialah rasais. "Komentar Ruhut rasis," ucapnya lewat penjelasannya, Minggu (31/7). Komentar Ruhut pada Anies Baswedan itu, papar Agung, memperlihatkan yang berkaitan tidak memiliki kepandaian sama sekalipun. Agung meneruskan ciutan Ruhut itu lebih dikuasai oleh sikap tendensius ke Anies Baswedan. Hingga Ruhut memberi komentar suatu hal yang ia sendiri tidak pahami berkaitan tata langkah ikrar nikah dalam agama Islam. Agung mengutamakan dalam Islam dibolehkan mengadakan ikrar nikah memak
Ruhut Bahasa Arab : Ruhut Sitompul Kembali Memberi Komentari Pernikahan Putri Anies Baswedan Gunakan Bahasa Arab
6:35 PM
0
Comments
Ruhut Bahasa Arab : Ruhut Sitompul Kembali Memberi Komentari Pernikahan Putri Anies Baswedan Gunakan Bahasa Arab Ruhut Bahasa Arab - comunitynews - Ciutan politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul kembali memetik pro-kontra. Ini kali, Ruhut memberi komentar Anies Baswedan yang memakai bahasa Arab saat menikahkan putrinya, Mutiara Annisa Baswedan dengan Ali Saleh Alhuraiby, Jumat (29/7) kemarin. Ketua Sukarelawan Kesehatan (Rekanan) Indonesia Agung Nugroho memperjelas apa yang dikatakan Ruhut ialah rasais. "Komentar Ruhut rasis," ucapnya lewat penjelasannya, Minggu (31/7). Komentar Ruhut pada Anies Baswedan itu, papar Agung, memperlihatkan yang berkaitan tidak memiliki kepandaian sama sekalipun. Agung meneruskan ciutan Ruhut itu lebih dikuasai oleh sikap tendensius ke Anies Baswedan. Hingga Ruhut memberi komentar suatu hal yang ia sendiri tidak pahami berkaitan tata langkah ikrar nikah dalam agama Islam. Agung mengutamakan dalam Islam dibolehkan mengadakan ikrar nikah memak