Back to Top
Home
ASN
BKN
PANRB
tenaga honorer non asn
Pendataan Tenaga Honorer Non ASN Paling Lambat 30 September 2022

  ilustrasi : Pendataan Tenaga Honorer Non ASN Paling Lambat 30 September 2022 Tenaga Honorer Non ASN - Comunitynews - Jakarta - Pemerintahan melakukan pendataan untuk memetakkan dan ketahui jumlah karyawan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan lembaga pemerintahan baik pusat atau wilayah. Tiap lembaga pemerintahan wajib melakukan pendataan tenaga non-ASN paling lamban 30 September 2022. Deputi Sektor SDM Aparat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni menjelaskan pendataan ini dilaksanakan supaya ada kesamaan pemahaman pada penuntasan tenaga non-ASN. Harus diingat, pendataan ini bukanlah untuk mengusung tenaga non-ASN jadi ASN tanpa test. Tetapi untuk cari jalan keluar atas masalah ini. "Masing-masing lembaga pemerintahan supaya percepat proses mapping, validasi data, dan mempersiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN," jelas Alex, saat Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Lembaga Pemerintahan, yang diadak
Read more

Blog authors