Home
Berita desa
BLT
blt dana desa
blt dana desa 2022
desa wangunsari sukabumi
Sukabumi
Dugaan Pemotongan BLT Dana Desa Wangunsari Sukabumi Oleh Oknum RW Menuai Sorotan Publik

 

Dugaan Pemotongan BLT Dana Desa Wangunsari Sukabumi Oleh Oknum RW Menuai Sorotan Publik
ILSTRASI : Dugaan Pemotongan BLT Dana Desa Wangunsari Sukabumi Oleh Oknum RW Menuai Sorotan Publik


pemotongan blt dana desa - comunitynews - Proses pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahapan dua di Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang dikocorkan Senin, 18 April 2022 lalu, diduga terjadi ada pemangkasan sepihak oleh beberapa Ketua RT atas instruksi atau perintah dari oknum Ketua RW. 03 Desa Wangunsari berinisial MR.


Salah seorang Kader Pendayagunaan Warga (KPM) yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan ada potongan sebesar 900 ribu rupiah per penerima. Info yang berkembang seperti diambil dari sumber salah satu media online pada kabar berita beberapa bulan kemarin, ada dugaan pemangkasan capai Rp. 400 ribu terkesan di  paksakan, dengan argumen(alasan) pemangkasan itu dipakai untuk masyarakat yang tidak terima bantuan.


Saat dikonfimasi, salah satunya penerima BLT berinisial RS ia membenarkan ada pemangkasan itu. Walaupun dengan berat hati, RS mau tak mau meluluskan hak nya dipotong. Dia juga diingatkan tidak untuk memberitahu pemangkasan itu ke siapa saja. "Saya tidak tulus dan ikhlas disuruh oleh Ibu Rt.04 Rw.03. Itu juga saya diminta untuk tidak boleh ngomong sana-sini," terangnya.


Saat diverifikasi berkaitan hal itu, Ketua RT 05, RW 03, Akmal Maulana benarkan ada pemangkasan itu. Akmal menerangkan di RT nya ada 3 (tiga) keluarga penerima BLT yang mengambil sumber dari Anggaran Dana Desa Wangunsari, lalu ia diperintah pimpinannya Ketua RW untuk lakukan pemangkasan sejumlah Rp. 200 ribu per penerima.


Ketua RW. 03 Desa Wangunsari, MS saat diverifikasi seolah tidak mau menjawab terkait dengan hal itu. MS cuma megirimkan contact telephone atas nama Amran untuk mengontak nomor yang dikirim. "Bp blh kontak no itu ajah pk," balas MS lewat pesan Wa, Sabtu (13/08/2022).


Sementara Kepala desa Wangunsari, Joni menerangkan, setahunya ada sekitaran 15 KPM yang sudah dilakukan pemangkasan oleh oknum Ketua RW 03, MS. Kepala desa Joni menerangkan pemangkasan itu banyaknya bervariatif, tetapi terbesar pemangkasan capai Rp. 450 ribu per KPM. Menurut dia, pemangkasan telah disetujui di antara pemotong dan penerima KPM, berdasar kesepakatan bersama dan pengakuan tercatat di dalam rumah wakil RW, tanggal 15 Desember 2021.


"Kita telah panggil dan mintai info RT, RW dan penerima KPM-Desa berkaitan hal itu. Menurut info dan kita bertanya langsung ke KPM banyaknya bervariatif ada yang 450 ada yang 300 berdasar kesepakatan bersama di dalam rumah Wakil RW. Permasalahan betul tidaknya surat kesepakatan bersama itu saya tidak tahu, yang terang itu berdasar kesepakatan bersama," terang Joni.

Terpisah, Kadiv. Pengawasan Dan Pengusutan Tubuh Pemantau Dan Penangkalan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor LAI), Sahatma S menerangkan, faksinya telah terima data, info dan lakukan interograsi lapangan berkaitan hal itu. Menurut dia faksinya telah mempunyai sekitaran 14 video kesaksian dan pengakuan tercatat dari keluarga penerima faedah. Dia menyangsikan orisinalitas tandatangan surat pengakuan bersama yang dibikin tercatat di antara beberapa RT, RW dan penerima BLT itu.

"Siapa saja tidak ada yang kebal terhadap hukum, Kita sedang lengkapi arsipnya. Jika ada dugaan menantang hukum dengan 2 alat bukti yang cukup, akan kita adukan ke aparatur penegak hukum. Apa saja argumennya bantuan itu jangan ada pemangkasan. Surat pengakuan bersama yang dibikin tercatat di antara beberapa RT, RW dan penerima BLT benar-benar kami ragukan kebenarannya. Semua tentu dapat ditunjukkan dengan urutan, info beberapa saksi dan tes forensik berkaitan kebenaran tandatangan itu," tegasnya.

Blog authors