Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan Dinkes Kab. Kudus Dilaporkan Aliansi Indonesia
Banyaknya temuan dugaan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi melawan hukum yang diduga merugikan keuangan Pemkab Kudus, Ketua Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Kudus, Hartono, melaporkan adanya dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus TA. 2019 dan anggaran hibah di Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus TA. 2020, ke Kejaksaan Negeri Kudus, Kamis (11/08/2022).
Saat dikonfirmasi, Hartono menjelaskan, sikapnya bentuk mendukung pemerintah dan peran serta lembaga dalam melakukan pengawasan dan penyelamatan keuangan negara. Pihaknya prihatin atas banyak temuan terkait dugaan korupsi di jajaran Pemkab Kudus. Menurutnya dari belasan temuan yang dimiliki, baru dua dugaan yang menurutnya sudah memenuhi usur, sehingga baru dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kudus.
“Ia, setidaknya ada sekitar 14 (empat belas) data dan informasi yang sedang kami dalami. Saat ini kita melaporkan 2 (dua) dugaan tersebut. Pada beberapa bulan lalu melalui DPD Jateng, kami juga telah melaporkan dugaan korupsi KONI Kudus ke Dirkrimsus Polda Jateng. Jadi kami sudah melaporkan 3 (tiga) dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum,” tegas Hartono.
Surat laporan yang dibuat terpisah tersebut, Hartono melaporkan adanya dugaan korupsi pada anggaran hibah yang diberikan kepada RSU Aisyiyah tahun anggaran 2020 berdasarkan NPHD antara Pemkab Kudus dengan RSU Aisyiyah Nomor 900/1197/11.04/2020 tanggal 21 Desember 2020, dan Pembangunan Saluran Drainase Pembuang Greng Kecamatan Mejobo dan Peningkatan Jalan Sidomulyo - Gondoharum (lanjutan) yang dikerjakan oleh CV CKD melalui Dinas PUPR Pemkab Kudus TA. 2019 lalu.
Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPD Jawa Tengah, Yoyok Sakiran membenarkan adanya laporan yang disampaikan oleh Hartono. Menurutnya berdasarkan temuan, data, informasi dan hasil audit BPK RI Perwakilan Jawa Tengah dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, setidaknya ada sekitar 114 adanya dugaan korupsi di kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Jateng.
“Benar, sebelum melakukan laporan ke Kejari Kudus, Pak Hartono sudah berkoordinasi dengan DPD Jateng, termaksud Ketua Divisi Bidang Korupsi di kantor DPP LAI Jakarta. Dari sekitar 114 dugaan korupsi di Jawa Tengah, satu persatu sudah kami laporkan kepada aparat hukum terkait. Saat ini kami masih mengumpulkan data-data pendukung, termaksud hasil investigasi lapangan. Apabila sudah memenuhi unsur dan adanya upaya melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, segera kita laporkan,” tegas Yoyok. (tim)