Back to Top
Home
Berita Utama
Kapolri
Kasus
kasus Sambo
Dalam Kasus Sambo Terdapat 24 Personil Yang Diduga Menyalahi Etik

  Dalam Kasus Sambo Terdapat 24 Personil Yang Diduga Menyalahi Etik Kasus Sambo - Jakarta - comunitynews - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sah lakukan perubahan pada 24 anggota polisi yang bisa dibuktikan lakukan pelanggaran etik di kasus pembunuhan Brigadir J di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo. Perubahan itu tercantum pada Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang diberi tanda tangan AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada. Kabag Penum Polri Kombes Nurul Azizah selanjutnya memaparkan daftar anggota polisi yang dimutasi berkaitan kasus pembunuhan Brigadir J yang mengikutsertakan bekas Kadiv Propam Irjen Fery Sambo. Berikut daftar 24 polisi yang dimutasi oleh Kapolri berkaitan kasus Ferdy Sambo. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimut
Read more

Blog authors