Diduga Pembagian Bantuan pangan Non tunai (BPNT) di Agen Raffi di desa Cakung Kp.jadi Tanpa pemantauan dari dari Praktisi Sosial Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten disebutkan Tim Aliansi kenapa mass media pada Sabtu (20/8/2022).
" Nampak di lapangan Komidi BPNT diduga tidak sesuai dengan pedum yang di sarankan oleh kementrian sosial," sebut Tim Koalisi Indonesia ke mass media.
Adapun dalam ketentuan itu menurut tim Aliansi Indonesia ke mass media disebut jika ranah TKSK adalah mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama proses pendaftaran, pengaktifan rekening, dan dapat menemani KPM saat belanja pada program BPNT.
Tidak itu saja tetapi pekerjaan lain dari TKSK yaitu melengkapi data KPM BPNT, membuat agenda distribusi KKS, membuat laporan pendistribusian BPNT, lakukan publikasi ke KPM. Dan lakukan pengawasan penerapan jalannya progran BPNT itu.
"Dalam ketetapan itu tidak ada yang mengatakan jika TKSK memberikan fasilitas, mengarahkan, dan atur e-waroeng untuk bekerja bersama dengan supplier tertentu," terangnya.
Hingga bila memang benar ada realitas lapangan semacam itu, menurut Tim Aliansi Indonesia itu telah melanggar wewenang. Malah dalam pedoman umum BPNT itu agen e-waroeng memiliki hak bekerja bersama dengan faksi mana saja. Sepanjang memenuhi syarat kualitas dari barang yang ada pada pedoman umum.
"Kami meminta tiap Kepala Daerah dan Dinas Sosial yang jalankan program BPNT. Selekasnya lakukan evaluasi dan lakukan pemantauan yang ketat," ulasnya.
Hal tersebut tentu saja diminta lebih Tim Aliansi Indonesia menambahkan supaya program Bantuan sosial bisa dijalankan sesuai ketetapan dan menghindari parktek maladministrasi dan korupsi.
Tetapi menyikapi dugaan ini Agen Raffi menjelaskan saat diverifikasi dilokasi jika dirinya cuma ikuti saja.
" Coba bang bertanya pak Murod sebagai TKSK ,saya mah Agen baru apa yang dikirimkan dari supplier saja kita berikan, dikecamatan Binuang hampir serupa dan saya cuma mengikuti beberapa Agen lainnya di kecamatan Binuang bukan saya saja ", sebut Raffi Rabu Selasa (23/8/2020).
Dihari yang serupa mass media coba verifikasi ke H.Arsawi kepala Desa Cakung prihal dugaan tidak sesuai dengan Pedum menerangkan tidak tahu menahu masalah Kasus itu.
" Jujur mas faksi desa mah tidak pernah ditoel toel untuk kasus ini," katanya dengan singkat.
Sekarang ini faksi TKSK Kecamatan Binuang Tidak Koperatif saat dikonfirmasi, dan faksi Suplayer inisial NS belum memberi info atas dugaan Menyalahi Pedum.
Masih proses klarifikasi...