Proyek U_dith Dinas Perkim Propinsi Banten Jadi Sorotan BP2 TipikorAliansi Diduga Tak Sesuai Kerangka Acuan Kerja |
Proyek U_dith Dinas Perkim - comunitynews - Proyek Pembangunan Peningkatan kwalitas PSU Pemukiman atau Drainase Lingkungan dengan nomor kontrak 600/SPK.0286.PDPP/BRHM/Perkim/2022 dengan pagu anggaran 189.150.000 dari APBD Provinsi Banten TA.2022, dengan Pelaksanaan CV.M2 Banten di area RW 12 Perum Binong Permai, Kelurahan Binong kecamatan Curug kabupaten Tangerang di duga tak sesuai Kerangka Kerja dikatakan Kadiv pemantau dan penindakan BP2 TipikorAliansi Sahatma Sinaga kepada awak media, Jum'at (5/8/2022).
Menurut Sahatma Sinaga kepada awak media Comunitynews (Rezi) dari pantauan di Lokasi kegiatan menduga tak sesuai Kerangka Kerja terlihat pemasangan U_dith tidak memakai dudukan Mortal atau alas, serta pemasangan dalam keadaan Tergenang Air.
" Kami menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kerangka kerja acuan kerja atau metode kerja, karna U_dith Tersebut dikerjakan seharusnya pada saat kondisi Saluran tidak di digenangi Air. Dan biasanya sebelum itu di letakkan dudukan Mortal atau lantai kerja berupa taburan pasir dengan ketebalan yang sudah tertuang," ucapnya kepada awak media Comunitynews (5/8/2022).
Lajut Sahatma Sinaga kepada awak media mempertanyakan pihak kontraktor pelaksana dalam pemasangan diduga tidak terkesan secara baik alias tutup mata.
" Karna setiap kegiatan sepatutnya para pengawas dan Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) dalam hal ini harus berperan aktif guna mengawasi kegiatan secara langsung jangan terkesan ada pembiaran para kontraktor atau pemborong pekerja diduga terkesan terindikasi", tegas Sahatma Sinaga Kadiv pemantau dan penindakan BP2 TipikorAliansi.
Saat dilokasi awak media tidak ada yang bisa dimintai keterangan dalam hal ini.
Rezi
Disclaimer:
Masih proses klarifikasi, berita ini Tetap Mengacu asas Praduga tak bersalah