Diberitakan Dana KJP Plus DKI Jakarta Selekasnya Akan Segera Cair di Bulan Agustus 2022 |
Dana KJP Plus - comunitynews - Dana KJP Plus bulan Agustus 2022 diberitakan selekasnya cair.
KJP Plus sebagai ringkasan dari Kartu Jakarta Pintar Plus, yang terterima oleh siswa di daerah DKI Jakarta.
Belakangan ini, account sah UPT P4OP Disdik Jakarta memberi info kapan cairnya dana KJP Plus bulan Agustus 2022 ini
Lewat penjelasannya di sosial media, disebut jika dana KJP Plus Agustus 2022 akan selekasnya cair dalam kurun waktu dekat.
Berkaitan pencairan dana KJP Plus Tahapan I Tahun 2022 bulan Agustus silahkan menanti info selanjutnya yang hendak dipublikasi lewat account sosial media P4OP dan Dinas Pengajaran," begitu penjelasannya lewat account Instagram pada kotak kometar, diambil dari berbagai sumber dalam "KJP Plus Agustus 2022 Segara Cair! Baca Info UPT P4OP Disdik Jakarta".
Hal itu tentu saja sedikit menjawab jika memang sampai sekarang ini belum ditegaskan kapan KJP Plus Agustus 2022 akan cair.
Beberapa berita mengatakan jika tanggal penelusuran dana KJP Plus akan berjalan pada tengah Agustus 2022.
Tetapi, sampai sekarang ini, tidak dikenali tentu tanggal cairnya KJP Plus bulan ini.
Dalam pada itu, beberapa persyaratan supaya bisa terima KJP ialah seperti berikut:
- Domisili dan mempunyai Kartu Keluarga Propinsi DKI Jakarta.
- Tercatat dalam BDT dan/ atau sumber data yang lain diputuskan dengan keputusan Gubernur.
- Membuat surat pengakuan tidak sanggup/miskin yang dijumpai org tua dan ketua RT dan Ketua RW di tempat.
- Tercatat dan masih aktif di salah satunya satuasatuan pengajaran di Propinsi DKI Jakarta.
- Diusulkan oleh sekolah.
- Tanda-tangani helai Kesepakatan Kredibilitas.
- Berperangai baik, diantaranya:
- Tidak merokok/memakai narkoba
- Tidak absen atau membolos
- Tidak turut serta perkelahian/tawuran
- Tidak turut serta kekerasan/bullying
- Tidak turut serta geng motor/geng sekolah
- Tidak lakukan tindakan amoral/pertemanan bebas/penghinaan seksual atau sejenisnya
Beberapa arsip yang penting dipersiapkan oleh beberapa calon yang menerima KJP Plus 2022 salah satunya:
- Form Kelengkapan Data (ada dimenu unduh).
- Surat Permintaan KJP Plus (ada dimenu unduh).
- Surat pengakuan Ketaatan Pemakai KJP Plus.
- Foto copy KTP.
- Foto copy Kartu Keluarga.
- Surat pengakuan tanggung-jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup).
- Pengakuan ketaatan pemakaian bansos ongkos operasional pengajaran untuk peserta didik dari keluarga tidak sanggup lewat KJP Plus.
- Lis calon yang menerima KJP Plus tahun 2020 ( di pertanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Unit Eksekutor Pengajaran Kecamatan Format