Back to Top
Home
Berita desa
Kapolresta Tangerang
PTSL
pungutan liar
pungutan liar PTSL Bekas kepala desa Cikupa Tangerang
Polresta Tangerang Lakukan Penahanan Pungutan Liar PTSL Bekas kepala Desa Cikupa

  Polresta Tangerang Lakukan Penahanan Pungutan Liar PTSL Bekas kepala Desa Cikupa Pungutan liar PTSL - Comunitynews - Bekas Kades Cikupa berinisial AM diputuskan terdakwa dalam dugaan pungutan liar (Pungutan liar) pembikinan sertifikat tanah pada program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun bujet 2021, dan langsung dilaksanakan penahanan, pada Senin (4/7/2022). Selainnya meredam AM Bekas Kades Cikupa, penyidik Polresta Tangerang meredam SH Bekas Sekdes Cikupa, MI sebagai kaur rencana dan partner desa/anggota satuan tugas yuridis PTSL dan MSE sebagai kaur keuangan dan dipilih sebagai bendahara PTSL. Kapolresta Tangerang dalam temu persnya yang diadakan Selasa (5/7/2022) menjelaskan, jika ke 4 ersangka sesuai alat bukti dan info saksi - saksi bisa dibuktikan lakukan tindak pidana pungutan liar atau pemerasan pada program pembikinan sertifikat gratis pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun bujet 2021. "Kami lakukan penahanan ke ke 4 terdakwa atas dugaan ti
Read more

Blog authors