Back to Top
Home
Kasus Julianto Eka Putra
kekerasan seksual
Malang
motivator Julianto Eka putra
Kasus Julianto Eka Putra Sudah Ada Kepastian Hukum Pasca Kejati Sah Menahan Julianto

  Kasus Julianto Eka Putra Sudah Ada Kepastian Hukum Pasca Kejati Sah Menahan Julianto   Kasus Julianto Eka Putra - comunitynews - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sah menahan Julianto Eka Putra (JEP), tersangka kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang. JEP dijebloskan ke Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang. Kepala Kejaksaan Jawa timur Mia Amiati menjelaskan JEP diamankan dan ditahan sesudah diperhitungkan berulangkali lakukan intimidasi pada beberapa korban. Dia memaksa korban tidak untuk bersaksi di persidangan. "Diancam dengan SMS, WhatsApp. Ada keluarga yang dirayu diberi sarana hingga orang tuanya bertandang ke dan menjelaskan anaknya tak perlu tiba ke pengadilan dan mengambil semua kesaksiannya," kata Mia. Ia mengutarakan jaksa penuntut umum (JPU) telah berkali-kali meminta ke majelis untuk menahan JEP. Tetapi, permintaan itu tidak juga diwujudkan. Surat penentuan lakukan penahanan JEP baru dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadi
Read more

Blog authors