liansi Indonesia Tuding Proyek PKB Bali Rp. 430 Miliar Banyak Kejanggalan |
Proyek pkb bali - Bali, - comunitynews - Proyek pekerjaan fisik pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021 hingga 2022 di pecah beberapa paket kegiatan yang diangarkan melalui APBD Pemprov. Bali sekitar Rp. 430 miliar lebih melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Pemprov. Bali dituding banyak kejangalan dan disinyalir terindikasi merugikan keuangan Pemprov. Bali. Hal tersebut dikatakan Ketua DPD Badan Pemantau Dan Pecegahan Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 TIPIKOR LAI), I Putu Juliartawan, kepada wartawan, Kamis (28/7).
“Saya mendesak Gubernur, Inspektorat dan konsultan pengawas melakukan pengawasan intensif guna mencegah adanya kerugian keuangan Pemprov. Bali. Kami berpendapat penetapan HPS hingga proses lelang dan penawaran harga perusahaan pemenang atau pelaksana pekerjaan terkesan banyak kejanggalan. Ini HPS yang terlalu tinggi atau pelaksana yang memaksakan diri melakukan penawaran harga. Kami mendesak semua pihak untuk ikut mengawasi pelaksanaannya agar mutu material dan kualitasnya sesuai dengan gambar dan RAB pada lampiran kontrak. Hasil investigasi kami di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan proyek dan banyak para pekerja tidak mengunakan APD,” tegas Putu.
Berdasarkan data yang kami miliki, jelas Putu, pada tahun 2021 setidaknya ada sekitar 3 (tiga) paket pekerjaan diantaranya, Pengembangan Masterplan dan Basic Design Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kab. Klungkung penawaran Rp. 9.236.375.500,00 pelaksana PT. Virama Karya, Pengadaan MK Pembangunan Kawasan PKB di Kab. Klungkung Rp. 11.282.749.500,00 pelaksana PT. BINA KARYA (Persero), Pekerjaan Pematangan Lahan, Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih dan Air Limbah pada Blok Bangunan Zona Inti di Kawasan PKB Rp. 92.248.148.205,58 pelaksana PT. AURA SINAR BARU.
“Tahun 2022 ini Pemprov kembali mengelontorkan anggaran yang fantastis yang proses lelangnya dilaksanakan akhir 2021 lalu diantaranya, Pekerjaan Pematangan Lahan, Penyiapan Badan Jalan, Pemasangan Drainase dan Box Utility pada Jalan Akses Timur dan Barat di Kawasan PKB Rp. 18.888.888.000 pelaksana PT. AAS, Pematangan Lahan, Penyiapan Badan Jalan, Pemasangan Drainase dan Box Utility pada Jalan Zona Inti di Kawasan PKB Rp. 69.035.454.791,32 - PT. BMTA, Proteksi Lereng untuk Jembatan Jalan Nasional di Kawasan PKB Rp. 4.096.852.848,55 - PT. BRNI, Pengadaan Box Utiility dan Saluran Drainase di Kawasan PKB Rp. 89.679.625.132,49 - PT WKKB, Grading Zona Investasi Sisi Selatan Kawasan PKB Rp. 66.260.986.597,59 - PT. GK, Grading Zona Penunjang Sisi Barat Di Kawasan PKB Rp. 72.222.222.222,00 - PT. DMI, dan Pengadaan Pipa Air Bersih dan Pengadaan Pipa Air Limbah Kawasan PKB Rp. 2.480.834.491,45 - CV. Cahaya Diputra,” rinci Putu.
Putu menjelaskan, berdasarkan audit BPK RI, proses pembebasan lahan PKB di Desa Gunaksa, Kec. Dawan, Kab. Klungkung disinyalir bermasalah. Ia berharap pelaksanaan pekerjaannya yang menelan anggaran sekitar Rp. 430 miliar lebih tersebut juga jangan sampai bermasalah. Pihaknya bahkan menuding pekerjaan tersebut terkesan dipaksakan dan terindikasi banyak kepentingan. “Pengusaha dan masyarakat di Bali khususnya, kini sedang bersusah payah membangkitkan ekonominya Pasca Covid 19 lalu. Besarnya anggaran tersebut mestinya bisa digunakan untuk mendongkrak pemulihan ekonomi secara umum di Provinsi Bali dan tidak menggangu jalannya KTT G20 yang akan dilaksanakan beberapa bulan lagi.
“Kami menilai pekerjaan tersebut bisa dilaksanakan beberapa tahun lagi, paling tidak dilaksanakan beberapa tahun anggaran. Ini sangat melukai hati masyarakat Bali pada umumnya. Pandemi Covid 19 tahun lalu banyak investor rugi, perusahaan banyak tutup, pengusaha pariwisata banyak gulung tikar, jumlah penganguran bertambah, pada tahun ajaran baru ini banyak orang tua yang menjual hartanya memasukan anaknya sekolah,” ujarnya.
|
Masyarakat khususnya kaum milenial di Bali, lanjut Putu, harus lebih berani dan kritis mengawasi kinerja aparatur pemerintah termaksud pelaksanaan dan penyerapan anggaran di wilayahnya. “Kami mendukung program Pemprov. Bali dan jajarannya yang bertujuan membangun dan mensejahterahkan masyarakat. Namun kami tidak tinggal diam bila ada dugaan Pejabat menyalahgunakan wewenang, persekongkolan, korupsi, dan upaya melawan hukum, yang kini banyak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan jumlahnya makin bertambah di Bali.