Kasus ACT Korban Lion Air Bareskrim Polri Masih Terus Memeriksa Atas Dugaan Penggelapan Dana ACT Korban Lion Air - comunitunews- Bareskrim Polri saat ini terus memeriksa ada penggelapan dana yang bantuan yang mengikutsertakan yayasan Aksi Cepat Tangggap (ACT). Terkini, Polri mendapati ada dugaan penggelapan dana dana untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. "Jika pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam masalah ini saudara Ahyudin sebagai pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembimbing dan Ibnu Khajar sebagai ketua pengurus lakukan dugaan penyelewengan beberapa dana sosial/CSR dari faksi Boeing itu untuk kebutuhan individu masing-masing berbentuk pembayaran upah dan sarana individu," kata Karo Penmas Seksi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramdhan ke reporter, Sabtu (9/7/2022). Dalam bencana kecelakaan Lion Air pada 2018, faksi maskapal memberi dana ganti rugi ke pewaris korban. Dana kontribusi itu terbagi dalam santunan tunai sebesar Rp 2,06 miliar
Kasus ACT Korban Lion Air Bareskrim Polri Masih Terus Memeriksa Atas Dugaan Penggelapan Dana
10:21 PM
0
Comments
Kasus ACT Korban Lion Air Bareskrim Polri Masih Terus Memeriksa Atas Dugaan Penggelapan Dana ACT Korban Lion Air - comunitunews- Bareskrim Polri saat ini terus memeriksa ada penggelapan dana yang bantuan yang mengikutsertakan yayasan Aksi Cepat Tangggap (ACT). Terkini, Polri mendapati ada dugaan penggelapan dana dana untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. "Jika pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam masalah ini saudara Ahyudin sebagai pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembimbing dan Ibnu Khajar sebagai ketua pengurus lakukan dugaan penyelewengan beberapa dana sosial/CSR dari faksi Boeing itu untuk kebutuhan individu masing-masing berbentuk pembayaran upah dan sarana individu," kata Karo Penmas Seksi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramdhan ke reporter, Sabtu (9/7/2022). Dalam bencana kecelakaan Lion Air pada 2018, faksi maskapal memberi dana ganti rugi ke pewaris korban. Dana kontribusi itu terbagi dalam santunan tunai sebesar Rp 2,06 miliar