Ilustrasi Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli Mendatang |
Tarif Listrik Naik - Comunitynews - Pemerintahan mulai dari 1 Juli 2022 dengan cara resmi lakukan rekonsilasi biaya listrik untuk kelompok orang kaya di RI, di mana ada peningkatan biaya dimulai dari Rp111.000 sampai Rp38,lima juta /bulan sama sesuai kelompok yang digunakan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menerangkan konsumen setia Rumah Tangga untuk barisan R2 dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) sampai 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas biayanya disamakan dari Rp1.444,70/kWh jadi Rp1.699,53/kWh, dengan peningkatan rekening rerata sejumlah Rp111.000/bulan untuk konsumen setia R2 dan Rp346.000/bulan untuk konsumen setia R3.
Sementara konsumen setia Pemerintahan barisan P1 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA dan P3 biayanya disamakan dari Rp1.444,70/kWh jadi Rp1.699,53/kWh, dengan peningkatan rekening rerata sejumlah Rp978.000/bulan untuk konsumen setia P1 dan Rp271.000/bulan untuk konsumen setia P3.
Seterusnya untuk konsumen setia Pemerintahan barisan P2 dengan daya di atas 200 kVA biayanya disamakan dari Rp1.114,74/kWh jadi Rp1.522,88/kWh, dengan peningkatan rekening rerata sejumlah Rp38,lima juta/bulan.
Rida menyampaikan jika data dari Tubuh Peraturan Pajak memperlihatkan jika rekonsilasi biaya listrik untuk kelompok konsumen setia R2, R3 dan Pemerintahan pada triwulan III tahun 2022 ini berpengaruh kecil pada inflasi sekitaran 0,019 %.
Dia mengharap imbas yang kecil pada inflasi itu bisa ikut jaga daya membeli warga.
"Di depan peluangnya jika bidang usaha dan industri menengah dan besar sudah sembuh, bisa saja biaya tenaga listrik bisa kembali alami peralihan naik atau turun menyaksikan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HPB. Disamping itu, efektivitas yang tetap dilaksanakan PLN bisa menjadi penyebab turunnya biaya tenaga listrik," kata Rida dalam pertemuan jurnalis di Kantornya, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Meskipun begitu Rida menambah Kementerian ESDM mengharap PT. PLN (Persero) terus tingkatkan efektivitas operasional dengan beragam langkah, dan terus tingkatkan pemasaran tenaga listrik hingga BPP tenaga listrik per kWh bisa diusahakan turun atau minimum masih tetap dari tahun awalnya.
Sebenarnya kata Rida, rekonsilasi atau kenaikkan biaya kelompok itu dapat dinaikkan karena telah ada ketentuan berkenaan ketetapan biaya adjusment sesuai Ketentuan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2018.
"Rekonsilasi biaya ini masih berperan dalam jaga daya membeli warga karena yang kita samakan ialah rumah tangga yang eksklusif," pungkas Rida.
Direktur Khusus PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, sesuai pembicaraan panjang bersama dengan pemerintahan, untuk jaga dan membuat perlindungan daya membeli warga dan mengontrol inflasi, karena itu pemerintahan mengaplikasikan biaya adjusment.
Pemerintahan juga keluarkan bantuan untuk listrik sekitaran Rp 234 triliun dari 2017 sampai 2021 semenjak tidak diaplikasikannya biaya adjusment.
"Namun pada proses itu ada jatah ganti rugi yang rupanya kurang pas target yakni diterima oleh rumah tangga atau ekonomi yang jenjangnya mapan," ungkapkan Darmawan Prasodjo, di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/6/2022).
Adapun kelompok yang sanggup disebut ialah ekonomi daya dipasang 3.500 VA sampai 6.600 yakni R2 dan R3.
"Dan biaya listrik rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA yakni keluarga ekonomi yang penting tolong sebetulnya tidak alami peralihan Untuk keluarga dengan ekonomi yang perlu kontribusi sekitar 74,dua juta konsumen setia tidak alami peralihan," pungkas ia.