Khilafatul Muslimin Polri Perjelas Kegiatannya Murni Melawan Hukum Hilafatul muslimin - Comunitynews - Polisi sudah tangkap pimpinan paling tinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, berkaitan penebaran informasi berbohong dan menyalahi UU Ormas. Polri memperjelas kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum. "Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tekankan siapa saja jangan melawan hukum di negara ini, tersebut kenapa sesaat lalu Kapolda Metro Jaya membuat team dalam rencana untuk lakukan penyidikan kumpulkan alat bukti selanjutnya lakukan kasus dan ini hari lakukan usaha paksakan penangkapan di Bandar Lampung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam penjelasannya, Selasa (7/6/2022). Dedi menerangkan, jadwal konvoi Khilafatul Muslimin tercatat dalam web mereka, buletin bulanan, dan perlakuan riil di atas lapangan. Dedi menyebutkan di web Khilafatul Muslimin mengatakan khilafah yang dapat memakmurkan bumi dan memakmu
Khilafatul Muslimin Polri Perjelas Kegiatannya Murni Melawan Hukum
8:29 AM
0
Comments
Khilafatul Muslimin Polri Perjelas Kegiatannya Murni Melawan Hukum Hilafatul muslimin - Comunitynews - Polisi sudah tangkap pimpinan paling tinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, berkaitan penebaran informasi berbohong dan menyalahi UU Ormas. Polri memperjelas kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum. "Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tekankan siapa saja jangan melawan hukum di negara ini, tersebut kenapa sesaat lalu Kapolda Metro Jaya membuat team dalam rencana untuk lakukan penyidikan kumpulkan alat bukti selanjutnya lakukan kasus dan ini hari lakukan usaha paksakan penangkapan di Bandar Lampung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam penjelasannya, Selasa (7/6/2022). Dedi menerangkan, jadwal konvoi Khilafatul Muslimin tercatat dalam web mereka, buletin bulanan, dan perlakuan riil di atas lapangan. Dedi menyebutkan di web Khilafatul Muslimin mengatakan khilafah yang dapat memakmurkan bumi dan memakmu