Gaji Ke 13 Akan Cair Pada Juli 2022 (gambar ilustrasi) Gaji Ke 13 PNS 2022 - Comunitynews - Pemerintahan akan cairkan Gaji ke-13 dalam kurun waktu dekat. Masalahnya Gaji ke-13 akan cair tercepat Juli 2022. Pencairan Gaji ke-13 ditata dalam Ketentuan Pemerintahan (PP) Nomor 16 Tahun 2022 mengenai Pemberian Sokongan Hari Raya dan Gaji Ke-3 Belas ke Aparat Negara, Pensiunan, Yang menerima Pensiun, dan Yang menerima TUnjangan Tahun 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerangkan, Gaji ke-13 akan dicarikan ke PNS TNI, Polri, dan Petinggi Negara dan pensiun dan keluarga perwakilan yang menerima pensiun. "Pada 13 April 2022 saya sudah tanda-tangani Ketentuan Pemerintahan mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, ASN wilayah, Pensiunan, Yang menerima Pensiun dan petinggi negara," kata Jokowi diambil beragam sumber dari pertemuan jurnalis virtual pada 14 April 2022 kemarin. Sementara besaran gaji 13 akan didasari dari elemen pendapatan yang dibayar pada Juni 2022.
Gaji Ke 13 Akan Cair Pada Juli 2022 (gambar ilustrasi) Gaji Ke 13 PNS 2022 - Comunitynews - Pemerintahan akan cairkan Gaji ke-13 dalam kurun waktu dekat. Masalahnya Gaji ke-13 akan cair tercepat Juli 2022. Pencairan Gaji ke-13 ditata dalam Ketentuan Pemerintahan (PP) Nomor 16 Tahun 2022 mengenai Pemberian Sokongan Hari Raya dan Gaji Ke-3 Belas ke Aparat Negara, Pensiunan, Yang menerima Pensiun, dan Yang menerima TUnjangan Tahun 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerangkan, Gaji ke-13 akan dicarikan ke PNS TNI, Polri, dan Petinggi Negara dan pensiun dan keluarga perwakilan yang menerima pensiun. "Pada 13 April 2022 saya sudah tanda-tangani Ketentuan Pemerintahan mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, ASN wilayah, Pensiunan, Yang menerima Pensiun dan petinggi negara," kata Jokowi diambil beragam sumber dari pertemuan jurnalis virtual pada 14 April 2022 kemarin. Sementara besaran gaji 13 akan didasari dari elemen pendapatan yang dibayar pada Juni 2022.