Home
bp2 Tipikor
dugaan korupsi
saringan sampah
saringan sampah rotary
Frans A.S Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Saringan Sampah Rotary di Polres Jakut

 

Frans A.S Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Saringan Sampah Rotary di Polres Jakut
Frans A.S Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Saringan Sampah Rotary di Polres Jakut 


Comunitynews - Perkembangan pemeriksaan atas laporan dugaan korupsi Pembangunan Saringan Sampah Otomatis Rotary TA. 2021, yang dilaporkan oleh Koornas Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), yang kini ditangani oleh Polres Jakarta Utara, sudah tahapan pemeriksaan 3 (tiga) Kepala Seksi, diantaranya Frans A.S, Kepala Seksi Pengolahan Sapras Pengendali Banjir Sudin SDA Jakut.


Hal tersebut dikatakan Bendahara BP2 Tipikor LAI, Yoga O Siahaan kepada wartawan, menangapi perkembangan pemeriksaan yang ditangani  Ketua Tim Sidik Unit Krimsus, Beben Lius, SH.


 “Kemarin Ketua Koornas kami menemui penyidik. Kami sangat mengapresiasi jajaran Krimsus Polres Jakut, semoga proses penetapan tersangkanya bisa lebih cepat,” harapnya.


Laporan tersebut berawal adanya Pembangunan Mesin Saringan Sampah Otomatis di Rumah Pompa Bulak Cabe (Cilincing) Dan Bukit Gading Raya (BGR-Kelapa Gading) Tahun Anggaran 2021 dengan nilai Pagu Rp. 13.047.410.000,00 nilai HPS Rp. 12.852.613.531,09 yang dikerjakan CV. Mega Jaya Teknindo (CV. MJT) dengan nilai penawaran harga Rp. 12.418.832.214,80 atau 96,5 persen dari nilai HPS. 


Hasil penelusuran Koornas Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, perusahaan yang berdomisi di Tangsel tersebut banyak mengerjakan pekerjaan PL di jajaran SDA DKI Jakarta. Pada tahun 2021 CV. MJT mendapatkan pekerjaan PL (penunjukan langsung) di jajaran SDA DKI mencapai 14 paket pekerjaan dan 1 paket pekerjaan lelang Pembangunan Mesin Saringan Sampah Otomatis dengan nilai penawaran Rp. 12.418.832.214,80. Pihaknya sudah menyampaikan data dan informasi kepada penyidik, termaksud melaporkan perusahaan yang berdomisi di Tangsel, diduga merupakan perusahaan binaan Dinas SDA Pemprov. DKI Jakarta dan jajarannya, CV. MJT dan CV. BSJ.


 “Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Rotary Screen dan Kelengkapannya di Inlet Pompa Aneka Elok di Sudin SDA Jaktim, juga sudah kami laporkan kepada APH. Kami akan tetap kawal prosesnya, termaksud dugaan lepasnya Kasudin SDA Jaktim, Santo, dari jerat hukum tahun 2016 terkait perkara suap atau gratifikasi,” tegasnya. 



“Perusahaan pelaksana tersebut juga mengerjakan puluhan pekerjaan PL, diantaranya Pembangunan dan perbaikan pintu air, yang juga diduga pekerjaannya melebihi sisa kemampuan paket, termaksud beberapa perusahaan konsultannya. Penyidik harus bongkar dugaan persekongkolan ini. Pengalaman dan bukti potongan pajaknya harus diperiksa, kami menduga ke dua perusahaan tersebut tidak memiliki pengalaman pekerjaan pembangunan Mesin Saringan Sampah Otomatis yang nilainya belasan miliar rupiah,” katanya. 



Yoga menjelaskan, Pengadaan Saringan Sampah Rotary Screen diduga barangnya sudah tersedia jauh sebelum ditetapkannya pemenang lelang. Dugaan tersebut diperkuat dengan tidak sesuainya plat besi dudukan mesin rotary pada dinding beton atau kolam retensi pada setiap rumah pompa. Penyidik harus bongkar dugaan keterlibatan aktor besar dalam penyerapan anggaran Saringan Sampah tersebut. 



“Sejak awal kami sudah mengingatkan untuk tidak melaksanakan pekerjaan Pengadaan Saringan Sampah Rotary Screen tersebut, kuat dugaan itu sarat kepentingan dan terkesan dipaksakan. Banyaknya pekerjaan di Dinas SDA dan jajarannya harus sesuai dengan kebutuhan, bukan kemauan. Ditangkapnya para pejabat dijajajaran Dinas SDA beberapa tahun lalu, nampaknya akan terulang kembali,” jelas Yoga. 



Anggaran APBD DKI Jakarta tiap tahunnya di Dinas SDA DKI dan Sudin lima wilayah, sangat berpotensi di korupsi. Pembangunan Waduk, Pembangunan Rumah Pompa Pengendali Banjir Hingga Pengadaan Karung, Asuransi Alat Berat dan Pembangunan Pintu Air diduga anggarannya sangat berpotensi merugikan Pemprov. DKI Jakarta. Kita sudah kumpulkan data dan bukti-buktinya, saat ini sedang proses pelaporan,” tegasnya. 



Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan ke 3 (tiga) Kepala Seksi tersebut, Kasudin SDA Kota Adm. Jakut, Adrian M Maulana, belum bersedia menjawab. Kepala Seksi Pengolahan Sapras Pengendali Banjir Sudin SDA Jakut, Frans A.S, juga belum menjawab.

Blog authors