BASUS D-88 LAI Kab. Sukabumi Laporkan Dugaan Pungli PTSL Dan Potongan Bansos di Desa Girimukti Ketua DPC Barikade Khusus Distrik 88 Lembaga Aliansi Indonesia (BASUS D-88 LAI) Kab. Sukabumi, Y. Kurnia, didampingi Ketua Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus P.G, SH sebagai Supervisi, melaporkan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan bantuan sosial (bansos) kepada Kapolres Sukabumi, Jumat (10/06/2022), yang langsung diterima oleh Sekretariat Umum Polres Sukabumi. Y. Kurnia mengatakan, ke 2 (dua) dugaan tersebut harus di proses ke rana hukum, karena Kepala Desa, Aparat Desa terkait, Ketua Kelompok dan Koordinator PTSL tahun 2019 lalu yang diduga bentukan Kades, diduga terindikasi melakukan pungli dan Korupsi penyaluran anggaran bansos yang bersumber dari APBN, APBD dan ADDesa. “Ada oknum diduga bertindak semaunya melakukan pemungutan biaya pengurusan sertifikat akta tanah sekitar 3200 pemohon. Bila dikali Rp.250 ribu saja, nil
BASUS D-88 LAI Kab. Sukabumi Laporkan Dugaan Pungli PTSL Dan Potongan Bansos di Desa Girimukti
2:48 AM
0
Comments
BASUS D-88 LAI Kab. Sukabumi Laporkan Dugaan Pungli PTSL Dan Potongan Bansos di Desa Girimukti Ketua DPC Barikade Khusus Distrik 88 Lembaga Aliansi Indonesia (BASUS D-88 LAI) Kab. Sukabumi, Y. Kurnia, didampingi Ketua Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus P.G, SH sebagai Supervisi, melaporkan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan bantuan sosial (bansos) kepada Kapolres Sukabumi, Jumat (10/06/2022), yang langsung diterima oleh Sekretariat Umum Polres Sukabumi. Y. Kurnia mengatakan, ke 2 (dua) dugaan tersebut harus di proses ke rana hukum, karena Kepala Desa, Aparat Desa terkait, Ketua Kelompok dan Koordinator PTSL tahun 2019 lalu yang diduga bentukan Kades, diduga terindikasi melakukan pungli dan Korupsi penyaluran anggaran bansos yang bersumber dari APBN, APBD dan ADDesa. “Ada oknum diduga bertindak semaunya melakukan pemungutan biaya pengurusan sertifikat akta tanah sekitar 3200 pemohon. Bila dikali Rp.250 ribu saja, nil