Back to Top
Home
Berita desa
bp2 Tipikor
PTSL
pungli sertifikat tanah
Sukabumi
Sertifikat Tidak Terbit, Uang Warga Desa Girimukti Raib?

Jalan Rusak parah berlubang yang tergenang air pengendara di minta hati hati melintasi desa Girimukti Sukabumi Sukabumi - comunitynews - Awal tahun 2019 lalu, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Pemprov Jawa Barat, mendapatkan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program sertifikat tanah gratis sebanyak sekitar 5000 persil atau sertifikat. Dari sumber informasi yang dihimpun, katanya saat itu terkumpul sekitar 3200 pemohon PTSL dan dikenakan biaya per bidang atau persertifikat dengan biaya bervariasi dari 250 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah. Sumber yang tidak mau disebut namanya, yang juga warga dan mengaku korban pemungutan biaya PTSL tersebut mengatakan, dari sekitar 3200 pemohon PTSL yang terkumpul dokumen kepengurusannya, hanya sekitar 2600 yang menjadi sertifikat. Sisanya sekitar 600 lagi tidak terbit dikarenakan berbagai macam alasan. Uang yang dipungut oleh Koordinator bentukan Kades Girimukti, Akung tersebut, hingga kini tidak jelas keberadaannya
Read more

Blog authors