Home
banjir kali Ciujung Lebak
bp2 Tipikor
bupati Lebak
Dinas PUPR
dugaan korupsi
Lembaga Aliansi indonesia
Pekerjaan Pengendali Banjir Sungai Ciujung - Lebak Terindikasi Korupsi, Warga Resah?

 

Pekerjaan Pengendali Banjir Sungai Ciujung - Lebak Terindikasi Korupsi, Warga Resah?
Pekerjaan Pengendali Banjir Sungai Ciujung - Lebak Terindikasi Korupsi, Warga Resah?


Kemarin, Senin (13/6), BP2 Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) melaporkan adanya dugaan korupsi, pada Pekerjaan Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Sungai Ciujung Desa Muaradua, Kec. Cikulur, Pemkab Lebak, Provinsi Banten, TA. 2021, ke Kejaksaan Negeri Lebak, dengan dugaan total kerugian negara mencapai sekitar Rp. 300 juta lebih. 


Ketua BP2 Tipikor LAI, Agustinus P.G, SH, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan pekerjaan di Dinas PU dan Dan Penataan Ruang Pemkab Lebak rawan penyelewengan. Tak hanya itu, banyak dugaan anggaran hibah kepada korban longsor, tanah bergerak dan banjir di Lebak disinyalir anggarannya di mark-up dan terindikasi fiktif. 


“Ia ini baru permulaan. Sekitar 500 warga di Kec. Cikulur, Pemkab Lebak, Provinsi Banten yang tinggal di bantaran sungai Ciujung resah, nyawanya sangat terancam. Bahkan puluhan rumah rubuh karena longsor. Bupati harus peka terhadap warganya dan jangan main-main dengan anggaran apalagi untuk kepentingan warga kecil,” tegas Agus.



Laporan nomor : 301/BP2 TIPIKOR-LAI/L/V-2022, kepada Kajari Lebak, Agustinus mendesak pihak kejasaan segera memeriksa Pokja ULP, Kepala Dinas PU, CV PJK selaku pelaksana, konsultan pengawas, termaksud perencaannya. Pekerjaan yang hanya 2 (dua) perusahaan yang memasukan penawaran tersebut, dilaksanakan oleh CV PJK dengan nilai penawaran harga Rp. 1.173.368.000,00 atau 94,8 % dari nilai HPS Rp. 1.236.640.141,14, terindikasi banyak kejanggalan.



“Di lokasi Kami hanya menemukan tiga titik pekerjaan. Pekerjaannya hanya menyusun batu kali dengan kawat bronjong. Setelah kami hitung volumenya sekitar 600 M3, dengan perkiraan biaya pekerjaan hanya sekitar Rp. 600 jutaan sesuai harga satuan konstruksi yang kami miliki, di luar PPN 10 persen dan 15 persen keuntungan perusahaan. Kami menduga ini juga terjadi di pekerjaan lainnya di Pemkab Lebak,” katanya.  



Dugaan korupsi dan banyaknya indikasi anggaran Pemkab Lebak yang banyak kejanggalan, ditemui  BP2 Tipikor LAI, bermula saat warga bantaran kali Ciujung datang ke LAI meminta bantuan agar Bupati mau memindahkan mereka ke lokasi yang lebih layak dan hingga kini pelaksanaannya belum teralisasikan oleh Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya. 


“Tim di DPP yang menangani itu meminta kami turun. Kita melihat ada bekas pekerjaan di lokasi kali. Setelah kita telusuri, hasilnya banyak anggaran yang diduga tidak tepat sasaran, namun kegiatannya mengatasnamakan penanganan korban longsor, tanah bergerak dan banjir. Kita juga menemukan banyak kejangalan lainnya seperti dana Hibah, Bansos dan dugaan kegiatan tumpang tindih dan fiktif bidang pendidikan pada Dana Perimbangan Dan Hibah Dana BOS Pemprov. Banten. Semua berkas sudah rampung, segera kita laporkan ke APH, tegasnya. 


Sebelumnya awak media bersama Team BP2TIPIKOR dalam investigasi pada tanggal 8/5/2022 kelokasi titik di desa muara dua kecamatan Cikulur mengeluhkan dan meminta agar mereka bisa dipindahkan ke pemukiman lain.


" Banjir yang terjadi saat itu Rumah milik ratusan kepala keluarga terpangkas oleh banjir sungai Ciujung, bantuan yang hanya diterima oleh kami korban banjir hanya mie instan,tenda,dan panci itu saja", ungkap salah satu masyarakat mewakili.


Lanjutnya para warga sudah mengajukan pemindahan lahan karna dikhawatirkan banjir yang datang 5 tahun sekali mengupas habis tanah dan rumah terbawa banjir sungai Ciujung


" Kejadian banjir mah 5 tahun sekali sudah ratusan rumah habis pak, ini mendekati bahu jalan yang tersisa, kami meminta kepada bupati solusi pemindahan lahan",Tambahnya kepada awak media


Blog authors