KPK Geledah - comunitynews - KPK sudah memeriksa dua lokasi di Bandung, Jawa Barat, berkaitan kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin. Hasil dari pemeriksaan itu, penyidik mengambil alih (menyita) bukti electronic.
"Pada tempat tempat tinggal itu diketemukan dan ditangkap salah satunya berbentuk bukti electronic," kata Plt Juru Berbicara KPK Ali Fikri ke reporter, Sabtu (30/4/2022).
Ali menjelaskan bukti-bukti itu akan dikaji selanjutnya. Isi tanda bukti itu, kata Ali, akan balik disuruhkan verifikasi ke saksi atau ke tersangka tersebut.
"Selanjutnya bukti-bukti ini akan dikaji selanjutnya dan diambil alih sebagai tanda bukti electronic (BBE) yang didalamnya akan diverifikasi kembali ke beberapa saksi dan tersangka," kata Ali.
Awalnya, KPK juga memeriksa rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin sampai kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor berkaitan kasus sangkaan suap ini. Akhirnya, KPK amankan document keuangan berkaitan kasus.
"Di mana diketemukan dan ditangkap beragam bukti, salah satunya beragam document keuangan," kata Ali Fikri ke reporter, Jumat (29/4).
Pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis (28/4) di empat lokasi. Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu kantor BPKAD Pemkab Bogor dan rumah tempat tinggal yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.
Ali menjelaskan penyidik mendapati ada pecahan mata uang asing pada pemeriksaan ini. KPK menyangka bukti-bukti itu terkait dengan kasus.
"Selain itu diketemukan uang dalam pecahan mata uang asing. Bukti-bukti diartikan diperhitungkan kuat terkait dengan dasar kasus," ucapnya.
Bupati Bogor Ade Yasin tertangkap OTT KPK bersama 11 orang yang lain. Selang beberapa saat, KPK memutuskan 8 orang sebagai tersangka di kasus suap neraca keuangan untuk raih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
KPK Geledah Beberapa tersangka itu adalah:
Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor masa 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Wilayah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Yang menerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, Karyawan BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jawa barat III/Pengontrol Tehnis
2. Arko Mulawan, karyawan BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Team Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, karyawan BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
KPK menduga Ade Yasin menyogok pegawai BPK perwakilan Jawa Barat sampai Rp 1,9 miliar. Hal tersebut dilakukan supaya Kabupaten Bogor bisa kembali raih predikat lumrah tanpa pengecualian (WTP) untuk 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.