Home
2022
Hardiknas
Hari Pendidikan Nasional
jadwal
kemendikbud
Ki Hadjar Dewantara
Mei
pendidikan
Sejarah
semboyan
Taman Siswa
tema
Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Bukan Tanggal 2 Mei Melainkan 13 Mei 2022, Mari Lihat Sejarah Upacara Hardiknas

 

Hari pendidikan nasional hardiknas
Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Bukan Tanggal 2 Mei Melainkan 13 Mei 2022, Mari Lihat Sejarah Upacara Hardiknas 


Hari pendidikan Nasional Hardiknas - comunitynews - Baca dan cermati pada tanggal 13 Mei 2022 hari apa, kenapa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati bukan tanggal 2 Mei 2022, dan sejarah Hardiknas dan jadwal upacara.


Hari Pendidikan Nasional umumnya diperingati tiap tanggal 2 Mei tetapi ada yang lain pada tahun 2022 ini karena salah satunya aktivitas penting peringatan itu digeser ke tanggal 13 Mei 2022.


Kenapa tahun ini aktivitas penting Hari Pendidikan Nasional jadi tanggal 13 Mei 2022 bukan tanggal 2 Mei 2022 seperti umumnya?


Adapun sejarah Hari Pendidikan Nasional yang diputuskan tiap tanggal 2 Mei sebagai hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia.


Ki Hadjar Dewantara sempat juga memegang sebagai Menteri Edukasi Indonesia ke-1 semenjak 2 September 1945 sampai 14 November 1945.


Awalnya Ki Hadjar Dewantara sebagai perintis sektor pendidikan untuk golongan pribumi Indonesia semenjak jaman penjajahan Belanda.


Disamping itu, ia menidirikan Perguruan Taman Siswa yang memungkinkannya orang pribumi untuk mengenyam pendidikan seperti priyayi dan orang Belanda.


Presiden Soekarno lewat Keputusan Presiden RI Nomor 305 Tahun 1959 memutuskan Ki Hadjar Dewantara sebagai Pahlawan Nasional di tanggal 28 November 1959.


Semboyan yang dibuat Ki Hadjar Dewantara sekarang ini dipakai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dunia pendidikan Tanah Air.


Selengkapnya semboyan itu mengeluarkan bunyi "ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani" yang mempunyai makna "di muka memberikan contoh, di tengah-tengah memberikan semangat, ada di belakang memberikan dorongan".


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Tehnologi keluarkan Dasar Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022.


Dalam dasar itu disebut jika upacara peringatan Hardiknas digeser di tanggal 13 Mei 2022 bukan tanggal 2 Mei 2022 seperti umumnya.


Hal tersebut karena tanggal 2 Mei 2022 lalu bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri dan masa cuti bersama Lebaran.


Penerapan upcara Hari Pendidikan Nasional tanggal 13 Mei 2022 dilaksanakan secara bertemu muka, terbatas, minimalis, dan mengaplikasikan prosedur kesehatan pada daerah PPKM Tingkat 1 dan Tingkat 2.


Sementara daerah PPKM Tingkat 3 dan Tingkat 4 bisa ikuti upacara Hardiknas lewat cara online lewat tayangan live di saluran YouTube Kemendikbud RI.


Adapun tema Hari Pendidikan Nasional tahun 2022 bertema "Memimpin Rekondisi, Bergerak untuk Merdeka Belajar".


Kemendikbud menghimbau lembaga pusat, wilayah, unit pendidikan, dan Kantor Perwakilan RI di luar negeri bisa mengadakan aktivitas Hardiknas 2022 secara inovatif.


Aktivitas Hardiknas diharap bisa menghidupkan semangat belajar di periode wabah dan menggerakkan keterlibatan khalayak dengan masih tetap patuhi prosedur kesehatan Covid-19.


Dasar Hardiknas 2022 diberi tanda tangan oleh Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim di tanggal 22 April 2022 kemarin.


Begitu tanggal 13 Mei 2022 hari apa dan apa Hari Pendidikan Nasional bukan tanggal 2 Mei 2022.


Pedoman Hardiknas 2022: Upacara Bendera 13 Mei


Merilis situs sah Kemdikbud, peringatan Hardiknas 2022 dikerjakan dengan upacara bendera. Upacara diawali pada 13 Mei 2022 jam 08.00 WIB.


Upacara bendera peringatan Hardiknas 2022 dilaksanakan secara bertemu muka, terbatas dan masih tetap mengaplikasikan prosedur kesehatan. kekasiha bendera dapat dilihat secara online dari rumah masing-masing lewat tayangan live di saluran YouTube Kemendikbud RI pada jam 08.00 WIB.


Upacara dikerjakan di:


- Lembaga pusat


- Lembaga wilayah yang terhitung wilayah dengan Pemerlakukan Limitasi Aktivitas Warga (PPKM) Tingkat 1 dan Tingkat 2


- Unit pendidikan yang terhitung wilayah dengan Pemerlakukan Limitasi Aktivitas Warga (PPKM) Tingkat 1 dan Tingkat 2


- Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri


Pedoman Hardiknas 2022: Formasi Acara


Berikut daftar acara peringatan Hardiknas 2022:


1. Pimpinan upacara masuk lapangan upacara


2. Pembimbing upacara datang pada tempat upacara


3. Penghormatan ke pembimbing upacara


4. Laporan pimpinan upacara


5. Pengibaran bendera Merah Putih disertai lagu berkebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/gabungan suara


6. Heningkan cipta dipegang oleh pembimbing upacara


7. Pembacaan dokumen Pancasila dituruti oleh semua peserta upacara


8. Pembacaan dokumen Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945


9. Pembacaan Keputusan Presiden RI mengenai Penganugerahan Pertanda kehormatan Satyalancana Kreasi Satya dan pemberian piagam ke yang menerima Satyalancana Kreasi Satya (bila ada)


10. Instruksi pembimbing upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Tehnologi)


11. Pembacaan do'a


12. Laporan pimpinan upacara


13. Penghormatan ke pembimbing upacara


14. Pembimbing upacara tinggalkan balkon upacara


15. Upacara usai, barisan disetop.



Pedoman Hardiknas 2022 dapat dibaca di halaman di bawah ini.


Pedoman Hardiknas 2022: Prosedur Kesehatan yang Perlu Jadi perhatian


Dalam pedoman Hardiknas 2022, prosedur kesehatan masih tetap jadi perhatian. Berikut ketetapannya:


- Dikerjakan di lokasi dengan perputaran udara yang bagus.


- Lakukan limitasi jumlah petugas, peserta, dan undangan dan penataan jarak (social distancing) pada barisan.


- Petugas, peserta, dan tamu undangan harus lakukan pengecekan kesehatan dan swab antigen dengan hasil yang negatif sekurangnya 1x24 jam atau swab PCR dengan hasil yang negatif sekurangnya 3x24 jam saat sebelum upacara berjalan.


- Petugas, peserta, dan undangan harus memakai masker (kain/klinis) tiga lapis.


- Petugas dan peserta upacara optimal berumur 40 tahun dan diutamakan yang telah divaksin 2x, min. 30 hari saat sebelum hari penerapan upacara.


- Limitasi aktivitas yang memunculkan keramaian.


- Pengadaan sarana bersihkan tangan.


Sediakan lokasi isolasi bila ada petugas, peserta, dan/atau undangan yang memiliki gejala COVID-19.


Blog authors