Singapura Travel

Singapura minta Maaf Terkait Kasus UAS, Singapura Ogah Minta Maaf

comunitynews
12:29 PM
0 Comments
Home
Singapura
Travel
Singapura minta Maaf Terkait Kasus UAS, Singapura Ogah Minta Maaf

 

Singapura Ogah Minta Maaf
Singapura Meminta Maaf Terkait Kasus UAS, Singapura Ogah Minta Maaf 

Singapura meminta maaf - comunitynews - Pemerintahan memberi respon desakan beberapa barisan supaya pemerintahan Indonesia menuntut Singapura meminta maaf atas penolakan pada kehadiran Ustad Abdul Somad, karena memandang UAS ialah figur ekstremis.


Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo menerangkan, dalam masalah ini pemerintahan tidak dapat mengintervensi keputusan Singapura. "Seperti figur non grata, itu ialah hak dari tiap negara," tutur pria yang dekat dipanggil Tommy itu saat dikontak Tempo, Kamis, 19 Mei 2022.


Dia meminta warga pahami tata pertemanan internasional jika masuk ke negara lain ialah hak dari negara yang hendak didatangi. Dan ketetapan itu berlaku universal.


"Jadi meminta maaf atas dasar apa? Singapura memakai hak yang mereka punyai. Tahun 2017, Panglima TNI pernah ditampik masuk AS. Jika setiap meminta negara yang menampik itu meminta maaf, karena itu kita cuma bekerja untuk meminta permohonan maaf. Karena kita juga kerap menampik masyarakat bangsa lain untuk masuk Indonesia," katanya.


Dia menjelaskan, sebenarnya secara diplomatik, pemerintahan tidak harus mengetahui alasan penampikan dan tak perlu bereaksi pada keputusan itu, karena masuk ke negara lain bukan hak yang melekat pada tiap orang, tetapi hak dari negara yang hendak didatangi.


Walau begitu, tutur ia, pemerintahan telah berusaha mengirim Nota Diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Singapura untuk bertanya selanjutnya alasan penampikan masuk Ustad Abdul Somad. "Keterangan Ministry of Home Affairs telah menjawab nota diplomatik itu," tutur ia.


Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Singapura benarkan sudah menampik kehadiran Abdul Somad di negara mereka pada Senin, 16 Mei 2022.


"Somad dikenali menebarkan tuntunan ekstremis dan segregasi, yang tidak bisa diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," bunyi info Kementerian Dalam Negeri Singapura diambil dari situs resminya, Selasa, 17 Mei 2022


Pemerintahan Singapura mencontohkan beberapa pengakuan Abdul Somad yang dipandang masuk kelompok ekstremis. Misalkan, Somad disebutkan pernah menjelaskan bila bom bunuh diri ialah syah dalam konteks perseteruan Israel-Palestina. "Ia membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan memvisualisasikan salib Kristen sebagai rumah "jin (arwah/setan) kafir". Disamping itu, Somad secara terbuka menyebutkan non-Muslim sebagai kafir," catat mereka.


Singapura mendakwa bila Abdul Somad usaha masuk negaranya dengan bersandiwara untuk kunjungan sosial. "Pemerintahan Singapura melihat serius siapa saja yang menyarankan kekerasan dan/atau memberikan dukungan tuntunan ekstremis dan segregasi," ucapnya.


Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, pada prinsipnya bisa menghargai hak kewenangan Singapura untuk terima atau larang kehadiran masyarakat negara asing yang masuk daerah kedaulatannya. Tetapi, dia tidak terima dengan pemikiran kewenangan Singapura larang UAS masuk dengan alasan jika yang berkaitan dipandang seperti penceramah yang menebarkan tuntunan ekstremis dan memiliki sifat segregasi.


"Kami memandang pengakuan itu sebagai tuduhan yang serius dan peka untuk umat Islam. Walau sebenarnya, UAS dikenali sebagai intelektual muslim yang mempunyai dampak besar dan disegani karena khotbahnya bisa diterima secara luas oleh warga Indonesia, bahkan juga kawasan," tutur anggota Komisi VIII DPR RI itu, Kamis, 19 Mei 2022.


Ketua DPP PKS ini menggerakkan pemerintahan Indonesia bela harga diri masyarakat negaranya yang dilecehkan dengan sampaikan protes dan menuntut keinginan maaf pemerintahan Singapura atas penglihatan negatifnya pada UAS.


"Kami menghargakan sikap mereka untuk menampik. Namun, kami tidak dapat terima pengakuan mereka yang tidak sesuai bukti sebetulnya hingga sakiti hati umat Islam. Karenanya, kami meminta pengakuan itu selekasnya ditarik," katanya.


Juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menjelaskan, usaha pelindungan telah dilaksanakan dengan mengirimkan nota diplomatik. "Apa yang sudah dilakukan pemerintahan (KBRI) lewat memintakan info lewat nota diplomatik ialah wujud pelindungan WNI," tutur ia.


Dia malas menjawab beragam desakan beberapa barisan yang masih tetap meminta pemerintahan menuntut Pemerintahan Singapura meminta maaf. "Silahkan direnungkan proposionalitas dari desakan itu,' kata Faizasyah.

Blog authors