Photo Desa Rawi Penengahan kabupaten Lampung Selatan : |
Anggaran Dana Desa - Penengahan - comunitynews - Kepala Desa Rawi diduga tidak transparan dalam pemakaian APbedes dari pantauan awak media Aliansi, dikata Roni diduga kangkangi peraturan menteri dalam Negri Nomor 20 Tahun 2018. Pantau awak media aliansi Senin (30/5/2022).
Keyword : dana desa,blt dana desa,blt dana desa 2021,alokasi dana desa adalah,peraturan dana desa terbaru,pengelolaan dana desa,anggaran dana desa,
" Sesuai Ketentuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Mengenai Pengendalian Keuangan Desa. Pemerintahan Desa wajib lakukan penempatan Baliho APBDes yang Penempatan baliho di taruh di Depan Kantor Desa". Tegas Roni pantauan dilokasi.
Roni pun menerangkan tujuan Penempatan baliho ini mempunyai tujuan supaya warga bisa ketahui semua pendistribusian, pemakaian sampai perincian anggaran aktivitas yang sudah diperkirakan oleh Pemerintahan desa secara jujur dan transparan. Hingga warga Desa Rawi kecamatan penengahan dapat turut mengawasi dan memantau langsung.
" Itu penting harus ada, bila itu tidak di terbitkan desa secara transparan lewat papan info, memiliki dugaan Kepala Desa itu telah menyalahi ketentuan yang ada, Karenanya ada papan info pemakaian anggaran itu, warga bisa ketahui besaran anggaran pada Desa itu dan pemakaianya secara transparan". sambung nya kepada awak media.
Dari penelusuran awak media mengkroscek dilapngan dan mewancarai salah satu warga setempat desa selama menjabat tidak ada papan maupun baleho yang mengenai tentang Anggaran.
" Soal itu saya kurang tau ya mas, cuma untuk yang mas katakan papan informasi tentang dipasang di kantor Desa Saya belum Pernah melihatnya selama menjabat",ucap S saat dimintai keterangan, Senin (30/5/2022).
Peraturan Dana Desa terbaru Saat awak media mencoba dikonfirmasi di kediaman kepala desa prihal terkait Dana Desa kepada kepala desa Rawi muhrozi memaparkan bahwa terkat Dana Desa digelontorkan ke BLT dana Desa 40 persen saat di massa pandemi.
Muhozi kepala desa Rawi kecamatan penengahan kabupaten Lampung Selatan |
" Terkait alokasi dana desa itu di larikan ke BLT dana desa, karna itu peraturan pemerintah sebesar 40 persen harus di BLT dana desa saat di masa pandemi covid19 , jadi untuk pisik tidak ada karna dana nya masuk ke BLT dana desa. Nah gitu bang, jadi uangnya di larikan ke BLT desa semuanya", ujar kepala desa Kamis malam pukul 21.00 (26/05/2022).
Namun Roni akan menindaklanjuti ke pimpinan Pusat Media Aliansi Indonesia agar di tindaklanjuti.
Menurut paparan Roni kepada awak media bahwa transparansi yang dimaksud adalah dengan terbuka menyusun penggunaan dana desa kepada masyarakat. Bentuknya bisa berupa papan informasi penggunaan yang terpampang di Balai Desa.
Penggunaan Dana Desa (DD) bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat.
Agar masyarakat mengetahui sepenuhnya terkait penggunaan Dana Desa yang bersumber dari uang Negara melalui APBN tersebut digunakan untuk apa-apa saja.
Tak hanya itu, masyarakat juga mempunyai hak untuk mengetahui dokumen – dokumen seperti, Perdes tentang Kewenangan Desa, Perdes tentang RKPDesa, Perdes tentang APBDesa, serta laporan realisasi penggunaan Dana Desa.