Perang sarung - Tawuran sarung menjelang sahur kembali dilaksanakan beberapa remaja di daerah Kabupaten Tangerang. Polisi juga tangkap 14 orang yang turut serta.
Ke-14 remaja itu ditangkap dari 2 tempat berlainan. Sepuluh remaja salah satunya ditangkap di Tigaraksa, dan empat remaja yang lain ditangkap di Balaraja, pada Selasa 5 April 2022.
"Saat melakukan patroli mobile, personil merasakan satu kelompok remaja yang lakukan tindakan tawuran dan perang sarung di sejumlah lokasi yakni di teritori Katomas, Sodong, dan Tapos," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, seperti dikutip dari Sindonews.
Belasan remaja itu memakai sarung sebagai senjata. Mereka melakukan modifikasi sarung dan berisi batu. Petugas juga amankan sarung itu sebagai tanda bukti.
"Seterusnya akan diundang dan diberikan ke orang-tua untuk membikin surat pengakuan supaya tidak mengulang tindakan," papar Zain.
Disamping itu, patroli amankan lima unit sepeda motor yang tidak diperlengkapi dengan surat sah. Sepeda motor diangkut dan diambil alih ke Polsek Balaraja.
"Seterusnya orang-tua dari anak akan diundang untuk pembimbingan," paparnya.
Ia menerangkan patroli itu untuk memperhitungkan kenakalan remaja, tindakan balap liar, dan perang petasan.
"Sekalian mendidik selalu untuk patuhi prosedur kesehatan dengan 6M yaitu memakai masker, jaga jarak, membersihkan tangan, menghindar keramaian, kurangi mobilisasi, dan ikuti vaksinasi," katanya.