Perang Sarung - Sekitar lima anak di bawah umur ditangkap faksi kepolisian dari tindakan perang sarung saat bulan suci Ramadan di teritori Jalan Gadah Mada, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kejadian yang terjadi pada Jumat April 2022 pagi itu, awalannya ramai tersebar berkaitan tindakan gempuran barisan gangster.
Tetapi, Kapolsek Pinang IPTU Moh Tapril mengatakan tindakan itu cuman anak-anak yang akan perang sarung.
"Iya itu Jumat pagi peristiwanya perang sarung memang ditangkap 5 orang," katanya saat diverifikasi, Minggu 10 April 2022.
Tapril menjelaskan, tanda bukti dari 5 anak yang ditangkap itu berbentuk sarung, bukan senjata tajam. Tindakan mereka sukses dihindari masyarakat dan kepolisian.
"Jadi barang faktanya sarung doang diikat. Mereka anak-anak situ tinggalnya," ucapnya.
Mereka memang mempunyai barisan seperti Cipete dan Pinang, tetapi bukan ke arah ke gangster bersajam. Hingga tidak ada korban dalam tindakan itu, karena telah sukses dihindari terlebih dahulu.
"Jika korban tidak ada karena dari mengantisipasi masyarakat sekitaran dan Polsek cepat, karena itu dapat ditangkap lima anak," paparnya.
Saat ditangkap di Mapolsek Pinang, ke-5 anak itu juga dilaksanakan pembimbingan dengan panggilan faksi RT/RW atau Lurah dan guru sepanjang sekali 24 jam.
Tapril menghimbau, ke beberapa orangtua agar semakin perduli dan memerhatikan anaknya jika telah malam lebih bagus cukup beraktivitas di dalam rumah.
"Janganlah sampai terlampau dibebasin tiba-tiba jadi korban, pokoknya lebih perduli kembali dari keluarga," ujarnya.