Home
Berita Utama
kPK
Jaksa Selingkuh KPK di Tarik Kejagung

 


Jaksa selingkuh KPK - comunitynews - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris benarkan ada laporan sangkaan(dugaan) pelanggaran etik pada Albertina Ho.


Menurut Syamsuddin, pelapor sangkaan pelanggaran etik pada mitranya di Dewas ialah seorang jaksa yang sudah disanksi sesudah bisa dibuktikan lakukan pelanggaran etik atas kasus perselingkuhan.


"Berkaitan aduan pada bu AH (Alberina Ho), memang benar-benar ada aduan. Seperti aduan etik yang lain, laporan itu sedang didalami dan dipelajari oleh Dewas," tutur Syamsudin Rabu (6/4/2022).


"Bu AH disampaikan oleh DWLS, seorang jaksa KPK yang telah dikasih Sanksi dalam sidang etik Dewas karena bisa dibuktikan lakukan tindakan amoral atau perselingkuhan dengan karyawan KPK yang lain," sebut ia.


Menurut Syamsudin, selesai bisa dibuktikan lakukan pelanggaran etik, jaksa itu sekarang pada proses penarikan oleh lembaga aslinya, yaitu Kejaksaan Agung.


Walau begitu, ia pastikan jika semua laporan aduan sangkaan pelanggaran kaidah pada Individu KPK, baik pimpinan dan karyawan KPK atau anggota Dewas sendiri, akan didalami dan dicermati lebih dulu oleh Dewas sama sesuai proses operasi standard baku (SOP) yang berjalan.


"Benarkah ada tanda-tanda sangkaan pelanggaran kaidah atau mungkin tidak. Dewas butuh waktu untuk kumpulkan info dan info," tutur Syamsudin.


"Bila ada tanda-tanda pelanggaran etik, sudah pasti diolah sampai sidang etik. Tetapi, bila tanda-tandanya kurang kuat dan tidak terdapat bukti yang cukup karena itu prosesnya disetop," katanya.


Adapun Albertina Ho disampaikan ke Dewas KPK atas sangkaan pelanggaran etik berkaitan pemberian sarana khusus dari sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat.


Pengaduan sangkaan pelanggaran etik itu dikatakan oleh seorang namanya Dody Silalahi pada 2 Maret 2022.


"Iya betul, surat saya tertanggal 2 Maret 2022 dan diterima Persuratan Dewas tanggal 4 Maret 2022, telah sebulan," tutur Dody 


Respon Albertina


Dikontak terpisah, Albertina malas memberi komentar laporan sangkaan pelanggaran etik yang diperuntukkan padanya.


Dia minta supaya mengontak Dewas lain berkaitan ada pengaduan itu.


"Tolong ditanya ke Dewas lainnya ya," sebut Albertina ke mass media


Berkaitan pemberian sarana oleh faksi RS, Albertina malas menyikapi. Menurut dia, faksi RS yang dapat menerangkan berkaitan ada pengaduan itu.


"Untuk sarana RS, kemungkinan seharusnya ditanya langsung ke RS yang paling mengetahui," sebut ia.


Source kompas

Blog authors