Dana BOS pendidikan

Dana Bos SDN 3 Wayurang Dugaan MarUp dan Pengalihan

comunitynews
5:46 PM
0 Comments
Home
Dana BOS
pendidikan
Dana Bos SDN 3 Wayurang Dugaan MarUp dan Pengalihan

 



Di duga Dana Bos SDN III Way Urang kec kalianda, tidak jelas dari tahun 2020-2021  Lampung selatan


Dana Bos - Berdasarkan info yang di peroleh Awak Media Comunitynews bahwa Diduga Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negri III (SDN 3) Way Urang Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan Me Mark up Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di tahun anggaran 2020 sampai 2021.


Bahwasanya Dugaan pengucuran Dana-dana tersebut di Mark Up atau Dugaan Pengalihan Dana hingga total anggaran di tahun 2020 tersebut mencapai Rp.124.470.000 (seratus dua puluh empat juta, empat ratus tujuh puluh ribu) Rupiah. Dan kucuran Dana di tahun 2021 total: Rp.159.840.000 (seratus lima puluh sembilan juta, delapan ratus empat puluh ribu) Rupiah.


 Bagaimana tidak selama tahun 2020 sampai tahun 2021 sistem pembelajaran sekolah seluruh Indonesia Daring/Belajar dirumah. Akan tetapi ironisnya anggaran tersebut semakin mengucur, (1/2022).


Adapun rincian data laporan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di SDN 3 Way Urang yang di peroleh Awak Media dalam tahap 1 yaitu sumber dari Dana BOS yang disalurkan pada tahun 2020 dalam rincian sebagai berikut:


Komponen nilai Dana Bos 


-Penerima peserta didik baru: Rp.0 (enol) Rupiah.


-Pengembangan perpustakaan: Rp.279.000 (dua ratus tujuh puluh sembilan ribu) Rupiah.


-Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp.2.870.000 (dua juta, delapan ratus tujuh puluh ribu) Rupiah.


-Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp.10.356.250 (sepuluh juta tiga ratus lima puluh enam ribu, dua ratus lima puluh) Rupiah.


-Administrasi sekolah kegiatan: Rp.24.570.750 (dua puluh empat juta lima ratus tujuh puluh ribu, tujuh ratus lima puluh) Rupiah.


-Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp.0 (enol) Rupiah.


-Berlangganan daya dan jasa: Rp.7.265.000 (tujuh juta, dua ratus enam puluh lima ribu) Rupiah.


-Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp.30.724.000 (tiga puluh juta, tujuh ratus dua puluh empat ribu) Rupiah.


-Penyediaan alat multi media pembelajaran: Rp.0 (enol) Rupiah.


-Bursa penyelenggaraan kerja khusus, praktik, kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama: Rp.0 (enol) Rupiah.


-Pembayaran honor: Rp.48.405.000 (empat puluh delapan juta, empat ratus lima ribu) Rupiah.


-Total Dana yang Diterima: Rp.124.470.000 (seratus dua puluh empat juta, empat ratus tujuh puluh ribu) Rupiah.


-Jumlah Pengguna Dana: Rp.124.470.000 (seratus dua puluh empat juta, empat ratus tujuh puluh ribu) Rupiah.


-Sisa: Rp.0 (enol) Rupiah.


Dugaan dana yang diterima oleh SDN 3 Way Urang tersebut sebesar Rp.124.470.000 (seratus dua puluh empat juta, empat ratus tujuh puluh ribu) Rupiah. Untuk di tahun 2020 saja, dan sisa tahap lalu Rp.0 (enol) Rupiah.


Sedangkan rincian data laporan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negri 3 (SDN 3) Way Urang pada tahun 2021 yang diperoleh Awak Media dalam tahap 2, atas penggunaan Dana tersebut ialah sumber Dana Bos yang disalurkan sebagai berikut.


Komponen nilai Dana Bos 


-Dana yang Diterima : Rp.159.840.000 (seratus lima puluh sembilan juta, delapan ratus empat puluh ribu) Rupiah.


-Dana sisa tahap lalu: Rp.0 (enol) Rupiah.


-Penerimaan peserta Didik baru: Rp.0 (enol) Rupiah.


-Pengembangan perpustakaan: Rp.54.089.700 (lima puluh empat juta, delapan puluh sembilan ribu tujuh ratus) Rupiah.


-Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp.5.489.500 (lima juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu, lima ratus) Rupiah.


-Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp.0 (enol) Rupiah.


-Administrasi sekolah kegiatan: Rp.18.288.650 (delapan belas juta, dua ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus lima puluh) Rupiah.


-Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp.2.305.000 (dua juta, tiga ratus lima ribu) Rupiah.


-Berlangganan daya dan jasa: Rp.9.620.700 (sembilan juta, enam ratus dua puluh ribu tujuh ratus) Rupiah.


-Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp.12.881.450 (dua belas juta, delapan ratus delapan puluh satu ribu empat ratus lima puluh) Rupiah.


-Penyediaan alat multi media pembelajaran: Rp.8.765.000 (delapan juta, tujuh ratus enam puluh lima ribu) Rupiah.


-Bursa penyelenggaraan kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama: Rp.0 (enol) Rupiah.


-Pembayaran honor: Rp.48.400.000 (empat puluh delapan juta, empat ratus ribu) Rupiah.


-Total Dana yang Diterima: Rp.159.840.000 (seratus lima puluh sembilan juta, delapan ratus empat puluh ribu) Rupiah.


-Jumlah Penggunaan Dana: Rp.159.840.000 (seratus lima puluh sembilan juta, delapan ratus empat puluh ribu) Rupiah.


-Sisa: Rp.0 (enol) Rupiah.


Saat Awak Medi turun Ke lapangan memonitoring, semua kegiatan di sekolah tersebut. Nyatanya hanya biasa-biasa saja akan tetapi kenapa penggunaan dana BOS di tahun anggaran 2021 sangat membengkak terutama di bidang.


kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler mencapai Rp. 5.489.000 (lima juta, empat ratus delapan puluh sembilan ribu) Rupiah, serta Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai Rp.12.881.450 (dua belas juta, delapan ratus delapan puluh satu ribu empat ratus lima puluh) Rupiah.


Oleh karena itu, Awak Media mencoba komfirmasi kedinas pendidikan tentang penggunaan dana anggaran tersebut dan dilanjut akan mengkomfirmasi ke Kejaksaan untuk bisa di tindak lanjuti apabila ada kesalahan di dalam pengelolaan dana BOS tersebut. (Fauzi).

Blog authors