Tersangka Mafia minyak Goreng- comunitynews- Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebutkan terdakwa mafia minyak goreng akan dipublikasikan di hari ini. Tetapi Mabes Polri menjelaskan tidak ada informasi masalah penentuan terdakwa minyak goreng.
"Tidak ada," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat diverifikasi, Senin (21/3/2022). Brigjen Whisnu ditanyakan adakah penentuan terdakwa mafinya minyak goreng.
Polri sekarang ini masih lakukan pencarian. Komunikasi telah dilaksanakan dengan Mendag M Lutfi.
"Berkaitan dengan minyak goreng banyak rekan-rekan bertanya sampai sekarang ini kami belum mendapatkan tanggapan, apa Satuan tugas Pangan atau Diteksus (Direktorat Ekonomi Khusus) masih lakukan pencarian atau cross cek," kata Karo Penmas Seksi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan secara terpisah.
"Ya pasti kita harus menjawab ya karenanya pengakuan seorang petinggi, tetapi kami telah komunikasi tetapi belum mendapatkan tanggapan. Kemungkinan hubungannya kembali lakukan diskusi," ikat Ramadhan.
Polri pasti akan bertanya siapa terdakwa yang diartikan Mendag Lutfi. Ramadhan akan memberitahukan selanjutnya jika terdakwanya telah dikantongi.
"Ya kelak kita susuri kita bertanya (siapa terdakwanya), kelak jika sudah tentu kita berikan," kata Ramadhan.
Selanjutnya, Ramadhan menjelaskan permasalahan minyak goreng jadi perhatian serius pemerintahan. Polri, kata Ramadhan, akan tindak tegas siapa saja yang lakukan tindak pidana.
"Konsepnya jika ada berkaitan terdakwa kami yakinkan Polri akan tindak lanjuti karena ini jadi perhatian pemerintahan, jadi saat ada siapa saja yang lakukan tindak pidana ini kita yakinkan akan kita tindaklanjuti," ucapnya.
"Pasti kita koordinir bagaimana kita berkaitan Polri dalam masalah ini Satuan tugas Pangan harus dapat pastikan lancarnya peredaran atau distribusi tidak cuma minyak goreng tetapi semua sembako," tambahnya.
Awalnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Lutfi menyebutkan pemerintahan tidak akan mengalah pada mafia minyak goreng. Lutfi mengeklaim calon terdakwa kasus mafia minyak goreng akan dipublikasikan minggu kedepan.
"Saya ingin meng-clear-kan ke rekan-rekan media, saya, kita pemerintahan, tak pernah mengalah apa lagi kalah dari mafia. Saya akan yakinkan mereka diamankan dan calon terdakwanya akan dipublikasikan hari Senin (21/3)," kata Lutfi ke reporter sehabis diskusi kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).
Mafia yang diartikan, katanya, sebagai faksi yang lakukan export secara menantang hukum. Disamping itu, ada faksi yang lakukan pengepakan ulangi atau repack minyak goreng curahan untuk dipasarkan kembali pada harga yang semakin tinggi.
"Baik itu yang mengubah minyak bantuan itu ke minyak industri, baik yang di-export ke luar negeri atau di-repack untuk dipasarkan pada harga yang tidak sesuai HET," katanya.