Surat edaran satgas covid - Comunitynews - Surat Edaran Satgas Covid terbaru telah dikeluarkan buat kembali atur Perjalanan Orang Dalam Negeri di Periode Wabah COVID-19.Surat Edaran (SE) itu dengan nomorkan 11 Tahun 2022. Surat Edaran Satgas Covid terbaru berlaku efisien semenjak diberi tanda tangan oleh ketua Satgas Suharyanto pada Selasa (8/3/2022). Dalam SE itu, ada banyak point yang diganti karena sesuaikan trend kasus COVID-19 sekarang ini. Lalu, seperti apakah isi komplet Surat Edaran Satgas Covid terbaru? Baca pembahasan yang sudah detikcom kumpulkan di bawah ini. Surat Edaran Satgas COVID Terbaru: Tidak Perlu Test Antigen-PCR Dalam Surat Edaran Satgas Covid terbaru, Aktor Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang memakai transportasi udara, laut atau darat tidak perlu lakukan test COVID-19 untuk yang telah divaksin komplet. Berikut ketetapan selengkapnya: 1. PPDN yang telah memperoleh vaksinasi jumlah ke-2 atau vaksin booster tidak diharuskan memperlihatkan hasil yang negatif test RT
Surat edaran satgas covid - Comunitynews - Surat Edaran Satgas Covid terbaru telah dikeluarkan buat kembali atur Perjalanan Orang Dalam Negeri di Periode Wabah COVID-19.Surat Edaran (SE) itu dengan nomorkan 11 Tahun 2022. Surat Edaran Satgas Covid terbaru berlaku efisien semenjak diberi tanda tangan oleh ketua Satgas Suharyanto pada Selasa (8/3/2022). Dalam SE itu, ada banyak point yang diganti karena sesuaikan trend kasus COVID-19 sekarang ini. Lalu, seperti apakah isi komplet Surat Edaran Satgas Covid terbaru? Baca pembahasan yang sudah detikcom kumpulkan di bawah ini. Surat Edaran Satgas COVID Terbaru: Tidak Perlu Test Antigen-PCR Dalam Surat Edaran Satgas Covid terbaru, Aktor Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang memakai transportasi udara, laut atau darat tidak perlu lakukan test COVID-19 untuk yang telah divaksin komplet. Berikut ketetapan selengkapnya: 1. PPDN yang telah memperoleh vaksinasi jumlah ke-2 atau vaksin booster tidak diharuskan memperlihatkan hasil yang negatif test RT