Back to Top
Home
Berita Pilihan
polres Cilegon
tahanan meninggal
Tahanan Polres Cilegon Meninggal Pasca Pengeroyokan Oleh 6 Tersangka

 Tahana Polres Cilegon Meninggal  Ilustrasi source pixabay Istock Tahanan Polres Cilegon Meninggal - comunitynews - Enam tahanan Polres Cilegon, Banten, diputuskan sebagai terdakwa kasus kematian tahanan yang lain berinisial AA yang penuh cedera bengkak. Awalnya, AA meninggal pada Selasa (15/2) jam 19.00 WIB, dengan cedera bengkak di sekujur badannya. 6 orang yang diputuskan sebagai terdakwa ialah AS, HY, M, JP, F dan DA. "Saksi 17 yang dicheck, datang dari tahanan yang berada di Rutan Polres Cilegon. Dikenai pasal 170 ayat 2 ke-3 , siapa saja secara terus-terang lakukan kekerasan pada orang mengakibatkan matinya orang, dengan sanksi pidana 12 tahun penjara," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, di kantornya, Senin (21/2). "Ada enam terdakwa," paparnya. AA diamankan Unit Reserse Narkoba Polres Cilegon, Selasa (15/2) pagi hari. Dia selanjutnya dicheck dan diserahterimakan ke Rutan Polres Cilegon pada hari yang serupa, jam 15.30 WIB. Pada jam 19.00 WIB, AA jatuh
Read more

Blog authors