Tahana Polres Cilegon Meninggal Ilustrasi source pixabay Istock Tahanan Polres Cilegon Meninggal - comunitynews - Enam tahanan Polres Cilegon, Banten, diputuskan sebagai terdakwa kasus kematian tahanan yang lain berinisial AA yang penuh cedera bengkak. Awalnya, AA meninggal pada Selasa (15/2) jam 19.00 WIB, dengan cedera bengkak di sekujur badannya. 6 orang yang diputuskan sebagai terdakwa ialah AS, HY, M, JP, F dan DA. "Saksi 17 yang dicheck, datang dari tahanan yang berada di Rutan Polres Cilegon. Dikenai pasal 170 ayat 2 ke-3 , siapa saja secara terus-terang lakukan kekerasan pada orang mengakibatkan matinya orang, dengan sanksi pidana 12 tahun penjara," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, di kantornya, Senin (21/2). "Ada enam terdakwa," paparnya. AA diamankan Unit Reserse Narkoba Polres Cilegon, Selasa (15/2) pagi hari. Dia selanjutnya dicheck dan diserahterimakan ke Rutan Polres Cilegon pada hari yang serupa, jam 15.30 WIB. Pada jam 19.00 WIB, AA jatuh
Tahanan Polres Cilegon Meninggal Pasca Pengeroyokan Oleh 6 Tersangka
6:08 AM
0
Comments
Tahana Polres Cilegon Meninggal Ilustrasi source pixabay Istock Tahanan Polres Cilegon Meninggal - comunitynews - Enam tahanan Polres Cilegon, Banten, diputuskan sebagai terdakwa kasus kematian tahanan yang lain berinisial AA yang penuh cedera bengkak. Awalnya, AA meninggal pada Selasa (15/2) jam 19.00 WIB, dengan cedera bengkak di sekujur badannya. 6 orang yang diputuskan sebagai terdakwa ialah AS, HY, M, JP, F dan DA. "Saksi 17 yang dicheck, datang dari tahanan yang berada di Rutan Polres Cilegon. Dikenai pasal 170 ayat 2 ke-3 , siapa saja secara terus-terang lakukan kekerasan pada orang mengakibatkan matinya orang, dengan sanksi pidana 12 tahun penjara," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, di kantornya, Senin (21/2). "Ada enam terdakwa," paparnya. AA diamankan Unit Reserse Narkoba Polres Cilegon, Selasa (15/2) pagi hari. Dia selanjutnya dicheck dan diserahterimakan ke Rutan Polres Cilegon pada hari yang serupa, jam 15.30 WIB. Pada jam 19.00 WIB, AA jatuh