Bareskrim polri dugaan korupsi pupuk subsidi

Mafia Pupuk Bersubsidi di Tangerang Banten 2022 Dugaan kerugian Negara mencapai 30 M, Polri Akan Lakukan Penyidikan

comunitynews
11:16 AM
0 Comments
Home
Bareskrim polri
dugaan korupsi
pupuk subsidi
Mafia Pupuk Bersubsidi di Tangerang Banten 2022 Dugaan kerugian Negara mencapai 30 M, Polri Akan Lakukan Penyidikan
Mafia Pupuk Bersubsidi
Ilustrasi source pixabay Istock



Comunitynews - Bareskrim Polri ungkap penyimpangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengakibatkan rugikan negara capai Rp30 miliar. Berkaitan kasus itu, Polri akan lakukan penyidikan berkaitan sindikat mafia pupuk yang mencakup faktor regulator, operator, pelaksana eksekusi, dan aktor lapangan.



"Kita akan coba lakukan penyidikan dan penyelidikan dari bawah ke atas, pada aktor usaha atau operator dan regulator tidak tutup peluang," kata Kepala Unit Pekerjaan (Kasatgas) Pangan Irjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, Senin 31 Januari 2022, seperti diambil dari Di antara.



Helmy mengutarakan, faksinya telah lakukan rapat koordinir dengan semua penopang kebutuhan, seperti Kementerian Pertanian sampai Kementerian Perdagangan untuk memetakkan siapa yang turut serta dan bagaimana beberapa sindikat mafia pupuk jalankan modus mereka. "Target kita ialah regulator, operator, s/d aktor di atas lapangan," katanya.



Sampai sekarang ini, Polri sudah sukses memutuskan 2 orang pelaku pemilik Kios Pupuk Komplet sebagai terdakwa, yaitu berinisial AEF dan MD di daerah Mauk dan Kronjo, Kabupaten Tangerang, berkaitan penyimpangan pupuk bersubsidi.



Ke-2 terdakwa itu diperhitungkan sudah lakukan tindak pidana berbentuk memanipulasi info beberapa petani yang memiliki hak memperoleh pupuk bersubsidi.



Berkaitan dengan hitung rugi negara, Helmy menjelaskan jika penghitungan itu merujuk pada apa yang didapat oleh beberapa terdakwa berdasar tanda bukti yang sudah ditangkap, jumlah peruntukan, dan dikalikan dalam jumlah beberapa orang fiktif dalam data palsu punya terdakwa.



"Ketemulah angka Rp30 miliar. Ini kan tidak dilaksanakan baru saat ini, telah berapakah tahun itu," papar Helmy.



Satuan tugas Pangan Polri, katanya, memprioritaskan komunikasi, koordinir, dan kerjasama dengan semua penopang kebutuhan dalam jalankan pekerjaannya dan jamin keamanan pangan di Indonesia.



Oleh karenanya, dia mengharap supaya pengusutan pada sindikat mafia pupuk bisa menyebabkan beberapa sindikat yang lain untuk stop lakukan tindakan mereka, dan memberikan dampak kapok untuk beberapa aktor.



Disamping itu, Helmy mengharap supaya yang akan datang, beberapa petani bisa secara mudah memperoleh pupuk bersubsidi, selanjutnya produksi pertanian jadi baik hingga memberikan imbas di harga dan tersedianya produk pangan yang konstan.



Dan Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengutarakan jika faksinya akan membuat telegram ke semua barisan untuk bertindak yang tegas dan terarah pada beberapa aktor penyimpangan pupuk bersubsidi.



"Ada team kami yang mengarah ke wilayah Jawa Barat, Jawa tengah, dan Jawa Timur. Semoga peristiwa ada sindikat pupuk bersubsidi ini dapat kita ungkapkan dengan secepat-cepatnya," katanya.

Blog authors