KTP Gratis kecamatan Sukamulya Distribusikan Langsung ke Rumah Warga
Sukamulya - Pemerintahan Kabupaten Tangerang lewat Kecamatan Sukamulya lakukan aktivitas pembagian document Administrasi Kependudukan (Adminduk) ke ratusan masyarakat dari beberapa Desa. Selainnya gratis, document adminduk masyarakat diantar langsung ke rumah warga.
Masyarakat Sukamulya, Ari Wibowo , sampaikan rasa terima kasih ke Pemerintahan Kabupaten Tangerang terutamanya ke Kecamatan Sukamulya. Hal tersebut dikatakan saat terima KTP yang diantar langsung ke tempat tinggalnya.
"Saya mengucapkan terima kasih terutamanya ke Pak Bupati dan Ibu Yati Nurhayat sebagai Camat Sukamulya yang telah mengantarkan dan mengurus KTP saya sampai ke rumah, meskipun saya barusan sempat terkejut mendadak rumah saya banyak yang datang ," sebut Ari, Senin (14/02/2022).
Pembagian document adminduk itu diberikan oleh Camat Sukamulya, Yati Nurhayat dengan bertandang ke langsung ke rumah beberapa pemohon yang document-nya telah usai diurus oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.
"Kami dan semua elemen Forkopimcam Sukamulya melakukan distribusi document Adminduk berbentuk KTP, KK, Akte Kelahiran, dan Akte Kematian. Ini hari ada Ratusan pemohon dari beberapa desa yang telah kami berikan untuk warga," sebut Yati pada Senin (14/02/2022).
Yati Nurhayat menjelaskan, selainnya lakukan pembagian document adminduk, dalam kesempatan itu, Camat Yati lakukan publikasi ke warga untuk patuhi dalam memiliki adminstrasi kependudukan.
"Kami ingin menggerakkan warga supaya lebih teratur dalam administrasi kependudukan. Karena pokok dari servis pelayanan ialah dekatkan jarak di antara pelayanan dengan warga yang dilayani," katanya.
Ia memberi pesan, untuk masyarakat Sukamulya terutamanya yang ingin lakukan pengurusan data Adminduk, bisa selekasnya tiba langsung ke Kantor Kecamatan Sukamulya, warga bisa lakukan permintaan servis pelayanan langsung di kantor kecamatan tak perlu tiba ke kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang.
"Untuk warga Sukamulya bisa lakukan permintaan layanan di Kantor Kecamatan Sukamulya, dan ini semua gratis," katanya.