Back to Top
Home
Kosambi
sengketa Tanah
sosialisasi hukum
Dugaan Sengketa Tanah Kosambi Tangerang Majelis Hakim Hadirkan Saksi Ahli

  Dugaan Sengketa Tanah Majelis Hakim Pengadilan (PN) Negeri Tangerang kembali melangsungkan sidang kelanjutan kasus dugaan sengketa lahan di wilayah Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dugaan Sengketa Tanah adalah kasus yang diduga penyerobotan tanah selebar 2 hektar di Kosambi, Kabupaten Tangerang itu Tonny Permana menuntut Ahmad Ghozali, karena diduga lakukan pengrusakan dan pemalsuan document. Saksi pakar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Budi Nurtjahyono juga didatangkan majelis hakim dalam kasus itu. Budi dalam penjelasannya menerangkan jika girik punya Ahmad Ghozali yang dipakai sebagai claim tempat itu tidak bisa jadi bukti hak pemilikan tanah. Dipertegas Budi, jika pemilikan hak atas tanah yang syah dan dianggap negara ialah sertifikat. "Itu (sertifikat) paling tinggi di republik ini, tidak ada lainnya. Semoga persyaratan itu dapat diamankan oleh seluruh pihak jika girik cuman memperlihatkan siapakah pembayar pajak," kata Budi dalam persidangan, Selasa Februar
Read more

Blog authors